Ruang Ekspresi dari Bali

Tampilkan postingan dengan label Pariwisata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pariwisata. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Januari 2026

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha Tegaskan Investasi di Bali Wajib Taat Aturan dan Hormati Kawasan Suci

Foto: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan tata ruang di Bali pada tahun 2026. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025, khususnya dalam menertibkan pelanggaran pemanfaatan ruang di Pulau Dewata.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan bahwa pada awal tahun 2026 pihaknya langsung bergerak dengan berlandaskan pada hasil kerja Pansus sebelumnya. Dalam waktu sekitar tiga bulan setelah dibentuk, berbagai tindakan konkret telah dilakukan di lapangan.

“Ya, pada tahun 2026 ini kami mengawali langkah dengan berlandaskan pada berbagai kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan yang diberikan kepada pansus, banyak kegiatan telah dilaksanakan. Mulai dari penutupan tempat-tempat yang melanggar aturan hingga pembongkaran bangunan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan karena ruang di Bali memiliki keterbatasan yang sangat nyata. Ruang yang dimaksud tidak hanya ruang di atas tanah, tetapi juga ruang udara dan ruang di dalam tanah, yang seluruhnya harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan.

“Hal ini dilakukan karena ruang yang dimaksud, baik ruang di atas tanah, ruang udara, maupun ruang di dalam tanah, merupakan ruang yang sangat terbatas. Ruang-ruang tersebut merupakan anugerah yang harus disyukuri, terlebih Bali dianugerahi alam yang luar biasa, diisi dengan kebudayaan, adat istiadat, dan aktivitas masyarakat Bali yang begitu kaya,” katanya.

Menurut Supartha, keunggulan Bali tidak hanya terletak pada keindahan alamnya, tetapi juga pada kekuatan budaya, adat, dan kehidupan beragama masyarakatnya. Inilah yang menjadikan Bali memiliki daya tarik global dan dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai belahan dunia

“Orang Bali dikenal sebagai generasi unggul. Karena itulah banyak orang datang ke Bali, tertarik oleh ruangnya yang luar biasa: alam yang indah, budaya yang kuat, adat dan agama yang dijalankan oleh masyarakat Bali yang unggul. Dengan kondisi ruang dan isi seperti ini, maka siapa pun yang datang ke Bali, terutama para investor dan pengembang, harus dipastikan ikut menjaga dan menghormatinya,” tegasnya.

Namun demikian, Pansus TRAP mencatat masih banyak pelanggaran tata ruang yang terjadi, terutama pembangunan di kawasan-kawasan yang telah dinyatakan terlarang. Kawasan tersebut antara lain sempadan tebing, pantai, sungai, hingga danau, yang kerap menjadi sasaran pembangunan karena dinilai menguntungkan secara komersial.

“Faktanya, masih banyak pihak yang membangun di kawasan terlarang, seperti di tepi tebing, pantai yang telah diatur, sungai, hingga danau. Dari sisi komersial, lokasi-lokasi tersebut memang menguntungkan dan indah, namun jelas melanggar aturan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ke depan Pansus TRAP mendorong adanya penyamaan persepsi yang kuat dalam penataan ruang Bali, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan. Penyamaan persepsi tersebut harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan hingga peraturan daerah yang berlaku.

“Karena itu, ke depan Pansus berharap adanya penyamaan persepsi yang kuat, baik dalam pengaturan maupun pelaksanaan regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah,” katanya.

Supartha menegaskan bahwa upaya menjaga ruang Bali tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Semua elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, harus memiliki komitmen dan tanggung jawab moral yang sama.

“Penyamaan persepsi ini harus melibatkan semua pihak: pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan siapa pun yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga Bali. Jika ada yang salah, harus ditegur dan disalahkan. Jika benar, tentu harus dibenarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bali tetap terbuka terhadap investasi, namun investasi tersebut harus patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat maupun kelestarian ruang.

“Investasi tetap dibuka di Bali, namun dengan syarat tegas: tidak melanggar aturan, tidak mengganggu tempat suci, tidak merusak ruang-ruang terlarang seperti tebing dan jurang, serta tidak mengorbankan masyarakat Bali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Supartha menekankan bahwa masyarakat Bali merupakan tuan rumah di daerahnya sendiri. Namun dalam praktiknya, kepentingan masyarakat kerap terpinggirkan oleh kekuatan modal dan kekuasaan dari luar.

“Masyarakat Bali adalah tuan rumah di ruang yang ada di Bali. Namun realitasnya, kepentingan mereka sering disingkirkan oleh pihak-pihak yang merasa memiliki modal besar dan kekuasaan dari luar,” tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Bali untuk bangkit dan bersatu menjaga masa depan Pulau Dewata. Tidak hanya Pansus TRAP, tetapi seluruh warga Bali yang mencintai daerahnya.

“Karena itu, kini saatnya kita bangkit bersama, tidak hanya Pansus, tetapi seluruh warga Bali yang mencintai Bali dan merasa bertanggung jawab terhadap masa depan daerah ini,” katanya.

Ia juga menyinggung komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang dinilainya telah memberikan contoh nyata dalam menjaga ruang dan tata kelola pembangunan di Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Gubernur, telah memberikan contoh dan komitmen nyata untuk menjaga ruang Bali. Ini menjadi ajakan bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga Bali, dengan siapa pun yang memiliki niat baik,” ujarnya.

Upaya Pansus TRAP dalam menjaga tata ruang Bali bahkan mendapat perhatian internasional. Supartha menyebutkan, kerja Pansus menjadi sorotan positif di luar negeri, termasuk di Eropa dan Asia.

“Hal ini terbukti dari perhatian internasional terhadap kerja Pansus, termasuk pemberitaan di Belanda yang mendapat respons positif, serta media di India dengan puluhan juta pembaca yang memberikan apresiasi. Ini menunjukkan bahwa upaya menjaga Bali mendapat perhatian luas,” ungkapnya.

Dengan kondisi Bali sebagai pulau kecil dengan ruang yang terbatas namun memiliki keindahan luar biasa, Supartha menegaskan bahwa pengelolaan ruang harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Dengan ruang yang terbatas, sebuah pulau kecil namun indah, Bali harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kehebatan Bali semata-mata untuk kepentingan komersial yang merugikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak yang ingin berusaha di Bali harus memberikan kontribusi nyata, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara adil

“Jika ingin berusaha di Bali, mereka harus memberikan kontribusi nyata, baik kepada pemerintah provinsi maupun masyarakat Bali, sehingga ada peningkatan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah (PAD), dan manfaat ekonomi lainnya,” katanya.

Menurutnya, Bali merupakan daerah yang kaya, khususnya dari sektor pariwisata. Namun kekayaan tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pada akhirnya, Bali adalah pulau yang kaya, khususnya dari sektor pariwisata. Kekayaan ini harus dikelola dengan benar agar perekonomian Bali semakin maju, kuat, dan pada akhirnya mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bali,” pungkasnya.

Share:

Kamis, 15 Januari 2026

Ungguli Paris hingga Roma, Bali Raih Peringkat Satu Destinasi Terbaik Dunia Versi Tripadvisor 2025

Foto: Ilustrasi AI 

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah pariwisata dunia. Tripadvisor secara resmi menempatkan Bali di peringkat pertama dalam The Travelers’ Choice Awards – Best of the Best Destinations List. Dari jutaan ulasan wisatawan sepanjang tahun 2025, Pulau Dewata meraih nilai tertinggi secara global, mengungguli destinasi-destinasi ternama seperti London, Dubai, Hanoi, Paris, dan Roma.

Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah bagi Bali karena untuk pertama kalinya berhasil menduduki posisi nomor satu dunia, setelah bertahun-tahun konsisten berada di jajaran Top 10 global. Keunggulan Bali juga tercermin dalam kategori lain, yakni peringkat pertama dunia sebagai Best Honeymoon Destination, masuk Top 10 dunia untuk destinasi budaya dan solo travel, serta Top 20 dunia dalam kategori kota yang sedang tren. Pengakuan ini menegaskan pesona Bali sebagai destinasi kelas dunia yang unggul dalam keindahan alam, budaya, dan pengalaman wisata yang tak tertandingi.

Share:

Kamis, 08 Januari 2026

Wacana Cek Saldo Wisman Masuk ke Bali, Pelaku Pariwisata Yusdi Diaz Ingatkan Tantangan Teknis

Foto: Pelaku Pariwisata Yusdi Diaz.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Pemerintah Provinsi Bali bersiap melakukan perubahan mendasar dalam pengelolaan sektor pariwisata mulai 2026. Orientasi pembangunan pariwisata yang selama ini menitikberatkan pada jumlah kunjungan akan digeser menuju kualitas wisatawan. Langkah tersebut ditempuh melalui penyaringan ketat terhadap wisatawan mancanegara guna menekan berbagai persoalan sosial dan hukum yang belakangan kerap mencuat di Pulau Dewata.

Salah satu skema yang tengah dibahas adalah pemeriksaan kemampuan finansial wisatawan asing sebelum memasuki Bali. Pemeriksaan itu mencakup pengecekan rekening tabungan dalam tiga bulan terakhir, verifikasi lama tinggal, serta rencana aktivitas selama berada di Bali. Kebijakan ini diproyeksikan dapat memastikan wisatawan yang datang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan kriminalitas oleh oknum wisatawan asing.

Menanggapi wacana tersebut, pelaku pariwisata Yusdi Diaz menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan pariwisata berkualitas yang tengah disiapkan pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya perhitungan matang dalam aspek teknis agar kebijakan tersebut tidak berujung mandek dalam implementasi.

“Kami menyikapinya secara positif. Pemanfaatan dan peningkatan kualitas pariwisata tentu merupakan hal yang sangat baik dan memang harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan konsep low impact, high value atau peningkatan spending wisatawan,” ujar Yusdi Diaz.

Meski demikian, ia menilai sejumlah aspek teknis perlu dikaji lebih dalam. “Namun, ada sejumlah hal teknis yang menurut saya perlu benar-benar dipikirkan matang-matang, terutama soal bagaimana cara penerapannya agar tidak bernasib sama seperti kebijakan sebelumnya yang sudah berjalan cukup lama tetapi tidak optimal,” lanjutnya.

Yusdi Diaz mencontohkan wacana pengecekan saldo wisatawan asing sebagai salah satu poin krusial yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Menurutnya, konsep tersebut memang terlihat baik secara teoritis, tetapi menyimpan tantangan besar dalam pelaksanaannya.

“Salah satu contohnya adalah wacana pengecekan saldo wisatawan asing yang hendak datang ke Bali. Secara konsep mungkin terdengar bagus, tetapi secara teknis sangat merepotkan. Di mana dan bagaimana pengecekan saldo itu dilakukan? Jika diterapkan saat kedatangan, maka sistem visa on arrival otomatis tidak bisa berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan apabila pemeriksaan dilakukan setelah wisatawan tiba di Indonesia. “Jika pengecekan dilakukan setelah wisatawan masuk Indonesia, lalu ternyata saldo mereka tidak mencukupi, persoalan baru akan muncul, terutama antrean yang pasti akan semakin panjang. Padahal kondisi antrean saat ini saja sudah sangat panjang,” katanya.

Menurut Yusdi Diaz, peningkatan kualitas wisatawan sejatinya bukan hal baru di dunia pariwisata global. Banyak negara telah lebih dahulu menargetkan wisatawan dengan tingkat belanja tinggi. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan mekanisme yang konsisten dan terintegrasi.

“Ide peningkatan kualitas wisatawan sebenarnya bagus, dan banyak negara memang sudah menargetkan wisatawan dengan spending lebih tinggi. Namun tentu harus disertai dengan kiat dan mekanisme yang tepat,” ujarnya.

Ia mengibaratkan kebijakan tersebut seperti larangan menyalakan petasan berlebihan saat malam tahun baru. “Analogi sederhananya seperti perayaan malam tahun baru. Kita diimbau untuk tidak menyalakan petasan berlebihan karena menghormati saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Sumatera, Aceh, dan sekitarnya. Namun di sisi lain, penjualan petasan justru dibiarkan marak di mana-mana. Ini kan tidak nyambung,” tegas Yusdi Diaz.

Ia menilai, tanpa konsistensi kebijakan dan kejelasan implementasi, ide yang baik berpotensi mengalami kegagalan serupa dengan kebijakan pariwisata sebelumnya.

Saat ditanya terkait tujuan kebijakan ini untuk menekan angka kriminalitas yang melibatkan wisatawan asing, termasuk mereka yang datang ke Bali untuk mencari pekerjaan atau menyerobot lapangan kerja warga lokal, Yusdi Diaz menilai persoalan tersebut sejatinya berakar pada penegakan hukum.

“Menurut saya, jika masalahnya seperti itu, maka persoalannya adalah kegagalan dalam penegakan hukum. Kita sudah memiliki perangkat imigrasi, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya. Tinggal bagaimana sistem yang ada dijalankan secara tegas dan konsisten, daripada membuat sistem baru yang bahkan kita sendiri belum benar-benar memahami arahnya,” ungkapnya.

Yusdi Diaz juga menyinggung contoh negara yang dinilai berhasil menerapkan konsep pariwisata berkualitas, seperti Bhutan. Negara tersebut membatasi jumlah wisatawan sekaligus mewajibkan tingkat belanja minimum, sehingga kontrol terhadap arus dan kualitas wisatawan dapat dilakukan secara ketat.

“Ada contoh negara yang cukup sukses menerapkan pariwisata berkualitas, seperti Bhutan. Mereka membatasi jumlah wisatawan, tetapi mewajibkan spending minimum. Hal itu bisa dikontrol karena jumlah tamunya tidak banyak, akses keluar masuknya juga terbatas, bahkan penerbangannya menggunakan maskapai khusus sehingga lebih terkontrol,” paparnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan konsep serupa di Bali tidak bisa dilakukan secara instan tanpa mempertimbangkan struktur industri pariwisata yang sudah ada. “Namun jika konsep tersebut diterapkan di Bali, tentu harus dipikirkan dampaknya bagi para pelaku usaha. Selama masih banyak akomodasi seperti homestay dan penginapan murah, akan sulit menerapkan konsep wisatawan dengan spending tinggi secara merata,” katanya.

Selain itu, Yusdi Diaz menilai pemeriksaan saldo wisatawan tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator kualitas. “Lagi pula, pengecekan saldo juga tidak menjamin wisatawan akan berbelanja. Bisa saja seseorang memiliki saldo besar, tetapi tidak membelanjakannya. Bahkan sering kali, orang yang pandai menabung justru jarang berbelanja. Sementara mereka yang saldonya pas-pasan justru lebih konsumtif. Jadi saldo besar tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat belanja,” pungkasnya.

Share:

Minggu, 04 Januari 2026

Menuju Pariwisata Berkualitas, Seleksi Ketat Wisatawan Asing Masuk ke Bali: Cek Saldo 3 Bulan Terakhir

Foto: Ilustrasi AI.

Denpasar (aspiriasibali.my.id)

Pemerintah Provinsi Bali bersiap melakukan perubahan mendasar dalam pengelolaan pariwisata. Mulai 2026, Bali tidak lagi mengejar kuantitas kunjungan, melainkan menerapkan sistem penyaringan ketat terhadap wisatawan mancanegara guna menekan berbagai persoalan sosial dan hukum yang kerap muncul belakangan ini.

Salah satu skema paling krusial yang tengah digodok adalah pemeriksaan saldo tabungan wisatawan dalam tiga bulan terakhir, di samping verifikasi lama tinggal serta rencana aktivitas selama berada di Bali. Kebijakan ini akan dilegalkan melalui peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan, menjadikannya instrumen resmi pengendalian wisatawan.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, kebijakan ini lahir dari realitas lapangan yang menunjukkan bahwa lonjakan wisatawan pascapandemi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kunjungan. Banyak kasus pelanggaran hukum, penyalahgunaan izin tinggal, hingga perilaku yang tidak menghormati adat dan budaya lokal.

“Tujuannya agar wisatawan yang datang benar-benar siap, memiliki kemampuan finansial, serta tidak menimbulkan persoalan sosial maupun hukum,” tegas Koster.

Sepanjang 2025, Bali mencatat rekor tertinggi kunjungan wisatawan mancanegara pascapandemi, yakni sekitar 7,05 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu melalui jalur laut. Namun di balik angka tersebut, pemerintah daerah mengakui pengawasan menjadi semakin berat, sementara pelanggaran oleh wisatawan asing terus bermunculan dan memicu keresahan publik.

Pemprov Bali menilai situasi ini sebagai sinyal kuat bahwa pendekatan lama berbasis volume kunjungan sudah tidak relevan. Bali dianggap terlalu kecil untuk menanggung dampak sosial, lingkungan, dan budaya dari pariwisata massal yang tidak terkendali.

Dengan kebijakan baru ini, Bali secara terbuka mengirim pesan bahwa Pulau Dewata bukan destinasi bebas aturan. Wisatawan yang datang diharapkan memiliki kemampuan finansial yang memadai, tujuan yang jelas, serta kesadaran untuk mematuhi hukum dan norma lokal.

Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya proteksi terhadap masyarakat Bali dan keberlanjutan pariwisata itu sendiri. Negara-negara maju, menurut Koster, telah lebih dulu menerapkan sistem seleksi serupa untuk menjaga kualitas kunjungan.

Meski masih dalam tahap pembahasan, kebijakan ini diproyeksikan menjadi tonggak perubahan arah pariwisata Bali: dari destinasi murah dan bebas, menuju destinasi berkelas yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah nyata bagi ekonomi lokal.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa era wisatawan bermasalah di Bali mulai memasuki fase akhir. Pemerintah daerah menegaskan, Bali tetap terbuka bagi dunia, namun hanya bagi mereka yang siap menghormati aturan, budaya, dan masyarakat setempat.

Share:

Jumat, 19 Desember 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jatiluwih Bukan Sekadar Destinasi, tapi Amanat Peradaban Dunia

Foto: Keseriusan Pansus TRAP DPRD Bali dalam menjaga marwah tata ruang dan warisan budaya Bali kembali ditunjukkan melalui kajian komprehensif Kawasan Jatiluwih.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Keseriusan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam menjaga marwah tata ruang dan warisan budaya Bali kembali ditunjukkan melalui kajian komprehensif Kawasan Jatiluwih. Dengan pendekatan filosofis, historis, hingga hukum internasional, Pansus TRAP menegaskan bahwa Jatiluwih bukan sekadar destinasi wisata unggulan, melainkan amanat peradaban dunia yang wajib dijaga negara tanpa kompromi.

Dalam kajian mendalamnya, Pansus TRAP DPRD Bali memotret Kawasan Jatiluwih sebagai lanskap budaya hidup yang merepresentasikan hubungan harmonis manusia, alam, dan spiritualitas masyarakat agraris Bali. Sistem irigasi tradisional Subak yang terintegrasi di kawasan ini bukan hanya berfungsi teknis, tetapi juga berperan sebagai institusi sosial, religius, dan ekologis yang mengatur kehidupan petani secara kolektif.

Keberlanjutan sistem Subak di Jatiluwih mencerminkan praktik budaya yang masih dijalankan, dijaga, dan diwariskan lintas generasi. Inilah yang kemudian menjadi dasar kuat pengakuan UNESCO terhadap Jatiluwih sebagai bagian dari Warisan Budaya Dunia (WBD), bukan karena keindahan visual semata, melainkan karena nilai filosofis Tri Hita Karana yang menjadi jantung pengelolaan sistem irigasi tradisional Bali.

Pansus TRAP menegaskan, penetapan Jatiluwih sebagai WBD merupakan hasil perjuangan panjang negara. Sejak diusulkan pada 2003 dan masuk dalam nomination list UNESCO pada 2004, sistem irigasi tradisional Subak Bali akhirnya diakui secara resmi pada 29 Juni 2012 dalam Sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO di Saint Petersburg, Rusia. Pengakuan tersebut tercantum dalam lanskap budaya “The Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy”.

Secara fisik, Subak Jatiluwih awalnya memiliki luas sawah teririgasi sekitar 303 hektare, namun kondisi eksisting kini berkurang menjadi sekitar 270 hektare. Kawasan ini terbagi ke dalam tujuh sub subak atau tempek, dengan panjang saluran irigasi mencapai 33.383 meter yang bersumber dari mata air, air terjun, serta sungai-sungai utama seperti Yeh Ho, Yeh Baat, Munduk Abangan, dan Yeh Pusut.

Menurut Pansus TRAP, status WBD melekatkan tanggung jawab hukum dan moral yang tidak ringan bagi negara. WBD bukan sekadar pengakuan simbolik, melainkan rezim perlindungan global yang menuntut pengelolaan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat adat sebagai subjek utama pelestarian.

Pansus TRAP menegaskan bahwa kegagalan mempertahankan status WBD Jatiluwih bukan hanya berdampak pada reputasi internasional Indonesia, tetapi juga mencerminkan runtuhnya legitimasi moral dan hukum negara dalam melindungi warisan budaya umat manusia.

Share:

Pansus TRAP DPRD Bali: Pariwisata Jatiluwih Harus Tunduk pada Perlindungan Warisan Dunia

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan pengembangan pariwisata di Jatiluwih harus tunduk sepenuhnya pada prinsip perlindungan Warisan Budaya Dunia.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Ketegasan Pansus TRAP DPRD Bali kembali menempatkan kepentingan publik dan nilai peradaban di atas kepentingan ekonomi sesaat. Dalam kajiannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pengembangan pariwisata di Jatiluwih harus tunduk sepenuhnya pada prinsip perlindungan Warisan Budaya Dunia, bukan sebaliknya.

Pansus TRAP menekankan bahwa Indonesia telah mengikatkan diri secara hukum melalui ratifikasi Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage Tahun 1972, yang disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1989. Dengan ratifikasi tersebut, negara wajib melindungi dan mengelola kawasan WBD secara berkelanjutan dan tidak boleh memosisikannya sebagai komoditas yang dieksploitasi.

Dalam konteks Jatiluwih, setiap kebijakan tata ruang, perizinan, dan pengembangan pariwisata wajib menempatkan perlindungan nilai universal sebagai prioritas utama. Pansus TRAP menilai, pembangunan yang serampangan dan berorientasi ekonomi jangka pendek berpotensi mereduksi Subak menjadi sekadar objek wisata, sekaligus menghilangkan jati diri filosofis, ekologis, dan spiritualnya.

Pansus TRAP juga menyoroti penetapan Jatiluwih sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024. Predikat tersebut dinilai sebagai penguatan reputasi internasional sekaligus beban tanggung jawab besar bagi negara. Setiap pembiaran pelanggaran tata ruang dinilai berpotensi mencederai kredibilitas Indonesia di mata komunitas internasional.

Lebih jauh, Pansus TRAP menegaskan bahwa negara tidak memiliki legitimasi moral maupun hukum untuk memperoleh manfaat ekonomi dari Jatiluwih apabila pada saat yang sama membiarkan nilai-nilai dasar Subak tergerus oleh pembangunan yang tidak terkendali.

Mempertahankan status WBD Jatiluwih, menurut Pansus TRAP, bukan pilihan kebijakan yang bersifat opsional, melainkan kewajiban konstitusional dan historis negara. Sikap abai terhadap degradasi kawasan ini mencerminkan kegagalan fundamental negara dalam menjalankan fungsi sebagai penjaga kebudayaan dan pelindung nilai-nilai luhur peradaban dunia.

Share:

Kajian Pansus TRAP DPRD Bali Ungkap Pelanggaran Berlapis di Jatiluwih, Ancam Status Warisan Dunia

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali kembali membongkar persoalan mendasar tata ruang di Kawasan Jatiluwih.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Ketelitian dan ketegasan Pansus TRAP DPRD Bali kembali membongkar persoalan mendasar tata ruang di Kawasan Jatiluwih. Melalui kajian hukum dan tata kelola yang menyeluruh, Pansus TRAP mengungkap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang tidak hanya melanggar regulasi daerah, tetapi juga mengancam komitmen internasional Indonesia terhadap UNESCO.

Pansus TRAP menegaskan bahwa perlindungan Kawasan Jatiluwih memiliki dasar hukum yang kuat dan berlapis. Sejak Perda Provinsi Bali Nomor 02/PD/DPRD/1972 tentang Irigasi Daerah, Subak telah diakui sebagai sistem irigasi tradisional dengan fungsi teknis, sosial, dan religius yang wajib dilindungi negara.

Perlindungan ini diperkuat melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang menetapkan persawahan Jatiluwih sebagai lahan sawah abadi. Kebijakan tersebut secara tegas membatasi alih fungsi lahan dan menempatkan sawah Subak sebagai ruang produksi pangan sekaligus ruang budaya strategis jangka panjang.

Selain itu, dalam RTRW Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan, Jatiluwih diklasifikasikan sebagai kawasan lindung, kawasan pertanian, dan bagian dari lanskap budaya strategis. Dengan kerangka regulasi tersebut, setiap kebijakan perizinan dan pengembangan pariwisata seharusnya tunduk pada prinsip perlindungan Subak dan keutuhan lanskap budaya.

Namun, Pansus TRAP menemukan realitas berbeda di lapangan. Pendirian bangunan permanen di atas lahan sawah abadi, serta upaya mengaburkan delimitasi kawasan inti dan zona penyangga, menunjukkan lemahnya konsistensi penegakan hukum. Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran berlapis terhadap berbagai rezim hukum.

Pelanggaran tersebut mencakup pelanggaran terhadap RTRW, pelanggaran kebijakan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga pelanggaran komitmen internasional Indonesia untuk melindungi nilai universal luar biasa (OUV) lanskap budaya Subak.

Pansus TRAP menegaskan bahwa setiap pembangunan permanen yang mengubah lanskap, merusak keaslian dan integritas kawasan, berpotensi menurunkan reputasi Jatiluwih di mata dunia internasional dan mencerminkan kegagalan negara dalam menegakkan kewajibannya sebagai penjaga warisan budaya umat manusia.

Share:

Kamis, 18 Desember 2025

Untuk Bali yang Lebih Baik, Demer Dorong One Island One Management untuk Tata Ulang Pembangunan Pulau Dewata

Foto: Ketua DPD Golkar Bali, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Badung (aspirasibali.my.id)

Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau Demer, mendorong penguatan otonomi di tingkat provinsi serta penerapan konsep one island one management sebagai langkah strategis untuk menata ulang pembangunan Bali yang dinilai semakin tidak terkendali. Menurutnya, keterbatasan wilayah Bali menuntut perencanaan pembangunan yang terintegrasi, terarah, dan berbasis tata ruang yang jelas.

“Kita tahu bahwa Bali sebenarnya tidak terlalu luas. Karena keterbatasan wilayah itu, pembangunan Bali ke depan harus ditata dengan pendekatan arsitektur yang jelas dan terencana,” kata Demer.

Demer yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali menilai, kondisi saat ini menunjukkan adanya fragmentasi kewenangan, terutama dalam perizinan dan pengelolaan pendapatan daerah. Jika situasi tersebut terus dibiarkan, Demer memperingatkan akan muncul ketimpangan pembangunan dan kesemrawutan yang semakin sulit dikendalikan.

“Jika kondisi saat ini dibiarkan, di mana perizinan terfragmentasi dan pendapatan juga terpecah-pecah, maka ke depan akan muncul ketimpangan dan kesemrawutan. Oleh karena itu, saya sangat berharap otonomi, khususnya terkait perizinan, berada di tingkat provinsi,” ujarnya.

Menurut Demer, otonomi perizinan di tingkat provinsi akan memungkinkan pemerintah menata Bali secara menyeluruh, layaknya seorang arsitek yang merancang bangunan secara utuh, termasuk menentukan wilayah yang boleh dan tidak boleh dibangun.

“Dengan otonomi perizinan di provinsi, Bali bisa ditata seperti seorang arsitek menata bangunan: menentukan di mana pertumbuhan harus dihentikan dan di mana pembangunan tidak boleh dilakukan. Semua itu harus dipersiapkan dengan baik, karena tanpa perencanaan yang jelas, kesemrawutan tidak bisa dihindari,” katanya.

Selain perizinan, Demer juga menekankan pentingnya otonomi pendapatan berada di tingkat provinsi. Ia menilai Bali sebagai satu pulau seharusnya dikelola dengan satu sistem manajemen terpadu.

“Selain itu, otonomi pendapatan juga seharusnya berada di tingkat provinsi. Bali adalah satu pulau, sehingga konsep one island one management yang telah digaungkan selama beberapa tahun terakhir sebenarnya adalah pilihan terbaik dan paling rasional. Banyak pihak meyakini hal tersebut. Pertanyaannya, mengapa ini tidak kita perjuangkan bersama?” ucapnya.

Demer berharap pemerintah daerah memiliki kemauan politik untuk bersama-sama memperjuangkan konsep tersebut demi keberlanjutan Bali di masa depan.

“Saya berharap ada kemauan dari pemerintah daerah untuk bersama-sama memperjuangkan one island one management demi kepentingan menata Bali yang lebih baik bagi anak cucu kita. Jangan sampai kita dianggap tidak mampu berpikir dan tidak mampu menata daerah sendiri. Kita tidak boleh hidup tanpa perencanaan yang matang,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan otonomi yang nyata melalui one island one management harus segera diwujudkan untuk mencegah berbagai polemik yang terus berulang, terutama terkait pelanggaran tata ruang dan ruang publik.

“Yang saya inginkan ke depan adalah adanya otonomi yang nyata melalui penerapan one island one management yang harus segera diperjuangkan, demi Bali yang lebih baik. Dengan begitu, berbagai polemik seperti pelanggaran tata ruang dan pelanggaran terhadap ruang publik, seperti yang terjadi belakangan ini, bisa dihindari,” ujarnya.

Demer juga menyinggung kondisi masa lalu ketika perizinan masih berada di tangan pemerintah provinsi. Menurutnya, saat itu penataan berjalan lebih tertib, termasuk dalam penerapan aturan sempadan pantai.

“Saya ingin mengingatkan bahwa dulu, ketika perizinan masih berada di tingkat provinsi, izin prinsip pembangunan harus dikeluarkan oleh provinsi. Saat itu, aturan sempadan pantai jelas, yakni 100 meter. Jika ada pelanggaran, batas maksimal hanya sampai 50 meter. Penataan berjalan tertib,” katanya.

Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan perizinan kepada kabupaten dan kota, Demer menilai pelanggaran tata ruang semakin marak.

“Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah, di mana kabupaten dan kota memiliki kewenangan mengeluarkan izin, mulai banyak pembangunan yang mendekati bahkan melanggar sempadan pantai. Ada bangunan yang berdiri hingga ke atas air laut. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani dengan langkah konkret,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya tindakan bersama dari seluruh pemangku kepentingan, baik yang terlibat dalam pembangunan maupun perumusan kebijakan, untuk menata kembali tata ruang Bali secara tegas. Demer mencontohkan kebijakan moratorium pembangunan hotel dan restoran di wilayah selatan Bali yang pernah diterapkan dan dinilai berhasil mendorong pemerataan pembangunan.

“Kita harus bersama-sama, siapa pun yang memiliki kepentingan pembangunan maupun kewenangan kebijakan, segera bertindak. Salah satunya dengan kembali menata tata ruang Bali secara tegas. Dulu pernah diterapkan moratorium pembangunan hotel dan restoran di wilayah selatan, dan hasilnya berkembang sekitar 15 desa wisata, seperti Tulamben, Candidasa, Lovina, Amed, hingga Madewi di Jembrana,” katanya.

Menurut Demer, kebijakan tersebut membuat investasi menyebar ke berbagai wilayah dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi semata tidak cukup jika tidak diiringi pemerataan.

“Pertumbuhan yang tinggi tidak ada artinya jika tidak disertai pemerataan. Pertumbuhan seperti itu tidak berkualitas karena akan memicu kesenjangan, yang tercermin dalam rasio ketimpangan yang tinggi. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memunculkan kecemburuan sosial dan berpotensi menimbulkan gejolak di kemudian hari. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Demer kembali mengajak seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk serius menata Bali dengan pendekatan yang lebih terpusat di tingkat provinsi, baik dalam aspek tata ruang maupun keuangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga pendapatan daerah, khususnya dari sektor pariwisata, sebagai penopang utama ekonomi Bali.

“Otonomi di tingkat provinsi, baik dalam hal tata ruang maupun keuangan, menjadi sangat penting. Pendapatan daerah, termasuk dari sektor pariwisata, harus dikelola dengan baik karena ini adalah ‘ayam bertelur emas’ yang harus dipelihara,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan yang baik, berbagai persoalan klasik Bali tidak akan pernah selesai.

“Jika tidak, masalah Bali tidak akan pernah selesai, mulai dari persoalan sampah hingga kesemrawutan infrastruktur. Jika kondisi ini terus berlanjut, daya saing Bali akan menurun, diikuti penurunan pendapatan, kesejahteraan masyarakat, peluang kerja, dan laju pembangunan. Oleh karena itu, gagasan otonomi khusus dan one island one management perlu dipikirkan dan diperjuangkan secara serius,” pungkasnya.

Share:

Hunian Hotel di Bali Mulai Naik Jelang Nataru, PHRI Badung Optimistis Target Wisman 2025 Terlampaui

 

Foto: Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya.

Badung (aspirasibali.my.id)

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sektor perhotelan di Bali mulai menunjukkan tren pemulihan dengan meningkatnya tingkat hunian hotel, meski masih dibayangi tantangan cuaca ekstrem dan persoalan lingkungan. Pelaku industri tetap optimistis pariwisata Bali akan menutup tahun dengan capaian positif.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan peningkatan hunian hotel mulai terlihat memasuki paruh kedua Desember. Menurutnya, lonjakan hunian belum terjadi sejak awal bulan karena Desember merupakan musim hujan di Bali.

“Terkait periode Natal dan Tahun Baru, tingkat hunian hotel di Bali mulai menunjukkan peningkatan. Memasuki bulan Desember yang merupakan musim hujan, lonjakan hunian baru terlihat setelah tanggal 20 Desember, khususnya pada periode libur Natal hingga 27 Desember. Peningkatan yang lebih signifikan diperkirakan terjadi pada 27 Desember hingga 5 Januari, seiring libur Tahun Baru,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bali masih menjadi destinasi favorit, baik bagi wisatawan mancanegara maupun domestik, meskipun menghadapi berbagai tantangan. Curah hujan dengan intensitas tinggi sepanjang Desember, kata dia, memicu banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengganggu aktivitas wisata.

“Bali masih tetap diminati oleh wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Pada bulan Desember, intensitas curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan banjir dan genangan di beberapa ruas jalan,” katanya.

Saat ini, peningkatan hunian hotel disebut masih berada di kisaran 10 persen. Namun, tren kenaikan diperkirakan akan berlanjut setelah 20 Desember. Permintaan akomodasi tidak hanya terlihat di hotel berbintang, tetapi juga di hotel nonbintang, guest house, hingga vila.

“Diharapkan kondisi cuaca dapat lebih mendukung hingga akhir tahun. Saat ini, tingkat peningkatan hunian hotel baru mencapai sekitar 10 persen, namun diperkirakan akan terus meningkat setelah 20 Desember. Kenaikan permintaan sudah mulai terlihat di hotel berbintang, nonbintang, serta akomodasi lain seperti guest house dan vila,” ujarnya.

Melihat perkembangan tersebut, Rai Suryawijaya optimistis target kunjungan wisatawan pada 2025 dapat tercapai, bahkan berpotensi terlampaui. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan 6,5 juta wisatawan mancanegara tahun depan. Hingga akhir November, jumlah kunjungan telah mendekati 6,34 juta wisatawan.

“Melihat perkembangan tersebut, target kunjungan wisatawan pada 2025 dinilai masih sangat mungkin tercapai. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan 6,5 juta wisatawan mancanegara. Hingga akhir November, jumlah kunjungan tercatat mendekati 6,34 juta wisatawan. Dengan tambahan kunjungan pada bulan Desember, jumlah wisatawan mancanegara diperkirakan dapat melampaui target dan mencapai sekitar 6,8 juta. Jadi saya optimis Bali bisa melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk wisatawan mancanegara,” katanya.

Untuk wisatawan domestik, kunjungan juga menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, jumlahnya telah mendekati 9 juta orang dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Sementara itu, kunjungan wisatawan domestik telah mendekati angka 9 juta dan saya optimis akan meningkat hingga sekitar 10,5 juta pada akhir Desember,” ujarnya.

Meski demikian, Rai Suryawijaya mengingatkan bahwa potensi bencana alam seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah Bali tetap menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan calon wisatawan, termasuk pelaku industri perjalanan seperti tour operator dan wholesaler, terutama akibat maraknya pemberitaan di media.

“Meski demikian, potensi bencana seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon wisatawan, termasuk pelaku industri perjalanan seperti tour operator dan wholesaler, seiring maraknya pemberitaan di media,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pariwisata telah dan terus bekerja keras untuk menangani dampak cuaca ekstrem. Selain banjir, persoalan peningkatan volume sampah menjelang akhir tahun juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus bekerja keras untuk menangani dampak cuaca ekstrem tersebut. Selain banjir, saya juga khwatir dengan "Tsunami Sampah" menjelang akhir tahun. Ini juga seharusnya menjadi perhatian utama agar aktivitas pariwisata tetap berjalan lancar dan Bali tetap nyaman bagi wisatawan,” pungkasnya.

Share:

Sabtu, 13 Desember 2025

Penutupan Total TPA Suwung Dinilai Berisiko Picu “Banjir Sampah”, Ketua Hanura Badung Witama Minta Gubernur Carikan Solusi Komprehensif

Foto: Ketua DPC Hanura Badung, Wayan Witama, saat diwawancarai di Kantor DPD Hanura Bali, Sabtu 13 Desember 2025.

Badung (aspirasibali.my.id)

Instruksi Gubernur Bali Wayan Koster yang menetapkan penutupan total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Badung, Wayan Witama, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak dibarengi kesiapan sistem pengelolaan sampah pengganti.

Witama mengakui secara regulasi langkah Gubernur Bali memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada ketentuan undang-undang yang mengatur pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

“Kalau kita melihat apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Pak Wayan Koster, jika mengacu pada undang-undang, memang beliau benar. Karena apabila tidak ditutup, mengingat sudah ada dasar hukumnya, maka beliau bisa dikenakan sanksi pidana. Undang-undang tetaplah undang-undang.”

Meski demikian, Witama menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung sebagai dua daerah dengan produksi sampah terbesar, tidak bisa dipandang sederhana. Menurutnya, penutupan TPA Suwung tanpa kesiapan solusi konkret berisiko memicu penumpukan sampah di berbagai titik.

 “Namun, persoalan sampah di Bali ini tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila pada tanggal 23 Desember TPA Suwung ditutup, khususnya bagi Badung dan Denpasar, itu berpotensi menimbulkan volume sampah yang luar biasa banyak dan bisa menjadi flooding rubbish, gunungan sampah yang muncul di mana-mana, seperti banjir. Dampaknya bisa menerpa Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” terangnya.

Ia menilai dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat akibat bau menyengat dan tumpukan sampah yang meluas.

 “Ini akan sangat berdampak, baik dari sisi bau maupun tumpukan sampah yang ada di mana-mana. Bahkan, di tempat saya sendiri, di wilayah Badung Utara, sudah banyak sampah yang tidak diambil. Yang seharusnya diangkut seminggu sekali, sekarang sudah dua minggu tidak diambil. Sampah-sampah itu berbau dan terlihat di sepanjang jalan,” katanya.

Witama menilai, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan serius sebelum kebijakan penutupan total diberlakukan. Ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah komunikasi ke pemerintah pusat guna menunda pelaksanaan kebijakan tersebut demi menghindari situasi darurat sampah.

 “Hal seperti inilah yang seharusnya dipikirkan secara matang. Tidak bisa begitu saja langsung menutup. Mungkin Pak Gubernur bisa terlebih dahulu mengajukan surat ke Jakarta agar penutupan pada tanggal 23 Desember ini ditunda, karena kondisinya sangat mendesak. Harus dicarikan solusi,” tegasnya.

Menurutnya, wacana pengelolaan sampah berbasis sumber masih menyisakan banyak tanda tanya di lapangan, terutama terkait alur pembuangan akhir sampah masyarakat.

“Kalau hanya mengandalkan pengelolaan sampah berbasis sumber, kelihatannya masih belum jelas. Pertanyaannya, setelah itu masyarakat membuang sampah ke mana?”

Witama kemudian membandingkan dengan praktik pengelolaan sampah di sejumlah negara maju yang telah menyiapkan teknologi pengolahan sebelum menutup tempat pembuangan akhir.

“Sebagai contoh, di Jerman, beberapa tempat penampungan ditutup, tetapi sebelumnya sudah disiapkan mesin pengolah. Ada mesin grinding sehingga semua sampah masuk, digiling menjadi serbuk atau bubuk. Bubuk itu kemudian diolah lagi menjadi bahan bangunan, seperti batako,” ungkapnya.

“Di Jepang, khususnya di Tokyo dan Osaka yang pernah saya kunjungi, pengelolaan sampah dilakukan dengan sangat baik hingga bisa menghasilkan listrik. Sampah diangkut dengan truk, diturunkan, langsung diproses oleh mesin di dalam, digiling menjadi bubuk, kemudian dibakar, dan hasil pembakarannya diubah menjadi energi listrik,” paparnya.

Ia menilai pendekatan teknologi tersebut layak dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah di Bali agar tidak menimbulkan masalah lanjutan.

 “Saya pikir, ini bisa menjadi solusi kita bersama. Pak Gubernur perlu mencari solusi yang komprehensif. Kita juga merupakan partai pendukung pemerintah, sehingga kita berkewajiban ikut mencarikan solusi terbaik. Tidak bisa membuat keputusan secara mendadak begitu saja,” katanya.

Lebih jauh, Witama mengingatkan bahwa persoalan sampah sangat berkaitan erat dengan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

 “Saran saya, hal ini perlu dipertimbangkan agar Bali tidak menghadapi masalah yang lebih besar. Sampah jangan sampai menjadi persoalan besar. Apalagi Bali adalah daerah pariwisata. Ketika sampah menjadi masalah, baik dari bau maupun keberadaannya di mana-mana, itu akan sangat merugikan,” tuturnya.

Ia menegaskan, komitmen menjadikan Bali sebagai ikon pariwisata dunia harus sejalan dengan kebijakan yang menjamin kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

 “Jika kita konsisten menjadikan Bali sebagai ikon destinasi pariwisata, maka Bali harus bersih dari sampah. Ini adalah kata kunci. Artinya, pemerintah tidak boleh lalai dalam mengambil keputusan. Pemerintah harus mencarikan solusinya. Kalau di satu tempat tidak bisa, lalu sampah ini akan dibawa ke mana?”

Witama pun menyatakan kesiapan Partai Hanura Badung untuk memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah demi mencari jalan keluar terbaik.

 “Itu saja. Kalau perlu, masukan dari kami bisa dipertimbangkan. Kami siap memberikan masukan.”

Sebagaimana diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat resmi tertanggal 5 Desember 2025 menegaskan batas akhir penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung secara tegas dilarang membuang sampah ke TPA terbesar di Bali itu.

Kebijakan ini diambil karena akumulasi sampah di TPA Suwung dinilai telah melanggar dua regulasi penting, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua aturan tersebut memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp15 miliar bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan.

Share:

Jumat, 12 Desember 2025

TPA Suwung Tutup Total, IB Kiana: Instruksi Gubernur Sudah Tepat, Namun Bali Terancam "Tsunami Sampah"

Foto: Tokoh masyarakat yang juga pelaku pariwisata, Ida Bagus Kiana.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Rencana penutupan total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 memantik kekhawatiran serius dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Bali, yang juga pelaku pariwisata, Ida Bagus Kiana, menilai kebijakan yang ditetapkan Gubernur Bali Wayan Koster itu berpotensi memunculkan krisis persampahan di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan pada puncak musim liburan (high season).

Melalui surat resmi bertanggal 5 Desember 2025, Gubernur Koster menetapkan TPA Suwung tidak lagi menerima pembuangan sampah dari Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung setelah 23 Desember 2025. Dua wilayah tersebut merupakan penyumbang produksi sampah terbesar di Bali, sehingga kebijakan ini menjadi langkah strategis sekaligus mengundang tantangan besar.

Ida Bagus Kiana, yang juga Ketua Dewan Penasehat DPD Hanura Bali, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait potensi dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, Bali bisa menghadapi situasi yang sangat genting jika instruksi penutupan dijalankan tanpa solusi darurat.

“Ini gawat kalau instruksi itu benar-benar dijalankan. Bisa seperti ‘Aceh kedua’, tapi versi sampah, penuh sampah di mana-mana,” ujarnya. 

Ia menyoroti bahwa bulan Desember hingga awal tahun merupakan periode kunjungan wisatawan tertinggi, baik domestik maupun mancanegara. Kondisi sampah yang menumpuk, kata dia, bisa memvalidasi kembali narasi negatif yang pernah disuarakan beberapa LSM internasional bahwa Bali adalah destinasi yang macet dan penuh sampah.

Ia menegaskan bahwa jika sampah meluber di berbagai titik, maka opini negatif tersebut akan terjawab oleh kenyataan di lapangan. “Kalau kondisi ini benar-benar terjadi, maka apa yang mereka sampaikan akan terjawab dengan fakta di lapangan: sampah membludak di Bali,” katanya.

Ida Bagus Kiana memahami bahwa Gubernur Koster sangat berhati-hati dalam menjalankan aturan, termasuk ketentuan sanksi dalam perundang-undangan. 

TPA Suwung selama ini telah menabrak dua regulasi penting, yakni UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua aturan itu memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan.

Namun Ida Bagus Kiana mengingatkan bahwa hukum memberi ruang pengecualian dalam kondisi yang menyangkut kepentingan umum yang lebih luas.

“Dalam undang-undang disebutkan bahwa jika ada kepentingan umum yang bisa mengakibatkan masalah lebih besar, maka undang-undang tersebut bisa dikesampingkan sementara,” ujarnya.

Menurutnya, jika instruksi penutupan tetap digulirkan, publik akan diliputi kekhawatiran mengenai nasib sampah di kota Denpasar. Ia memberi contoh Kabupaten Badung yang menjadi pusat kunjungan wisata: “Pasti para wisatawan akan berbicara, ‘Kok Bali sekarang seperti ini?’”

Ia meminta Gubernur serta seluruh pemangku kepentingan mempertimbangkan kembali waktu pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama karena musim Desember hingga Maret merupakan periode high season. Ia menilai penutupan seharusnya tidak dilakukan pada saat-saat itu mengingat dampak besar terhadap citra pariwisata.

Ida Bagus Kiana juga menyoroti keterbatasan kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola sampah. Ia menyebut upaya Wali Kota Denpasar yang baru mampu menangani 500 ton dari total kebutuhan 1.000 ton per hari sebagai contoh nyata beratnya persoalan. Kondisi serupa, menurutnya, dialami Kabupaten Badung.

Jika instruksi dipaksakan, Ida Bagus Kiana menilai masyarakat bisa terpaksa melanggar karena tidak adanya tempat pembuangan alternatif. Dampaknya, sampah akan menumpuk di berbagai lokasi dan memperparah situasi. Karena itu ia mendorong adanya dialog, kompromi, dan peninjauan ulang kebijakan.

Menurutnya, menjaga citra Bali di musim ramai wisatawan jauh lebih mendesak. “Kalau tidak, narasi lama yang pernah disebarkan LSM luar negeri, Bali macet dan penuh sampah, akan kembali menguat,” katanya.

Ida Bagus Kiana menegaskan bahwa pemerintah pusat juga seharusnya memberi dukungan anggaran bagi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala nasional di Bali. Ia menilai anggaran infrastruktur yang tidak mendesak sebaiknya dialihkan sementara demi percepatan pembangunan sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta menolak rencana pembangunan fasilitas persampahan di desa-desa. Penolakan berulang hanya akan menghambat solusi jangka panjang. Pemerintah daerah pun diminta menyiapkan lahan khusus untuk mengantisipasi perkembangan ke depan.

Ida Bagus Kiana menilai bahwa secara hukum Gubernur Koster tidak bersalah karena telah mengeluarkan instruksi resmi. Namun apabila masyarakat tidak dapat mematuhinya karena tiadanya lokasi pembuangan, maka pengecualian demi kepentingan umum dapat diberlakukan sementara.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras: “Risikonya terlalu besar bagi Bali. Ini bisa menjadi seperti ‘tsunami sampah’, terutama di kota Denpasar. Dampaknya luar biasa,” pungkasnya.

Share:

Minggu, 07 Desember 2025

Buntut Sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Tiga Restoran di Jatiluwih Dipanggil Satpol PP Bali

Foto: Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Provinsi Bali di kawasan Jatiluwih, Satpol PP Provinsi Bali resmi memanggil tiga pemilik restoran yang beroperasi di kawasan tersebut. Pemanggilan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, melalui surat resmi tertanggal Jumat (5/12/2025).

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan, klarifikasi, serta memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan usaha yang dimiliki oleh masing-masing pengelola restoran. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan serta penegakan aturan tata ruang di kawasan Jatiluwih yang dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Para pemilik usaha diminta hadir dengan membawa seluruh dokumen perizinan yang terkait dengan operasional restoran mereka.


Klarifikasi dijadwalkan pada:

Senin, 8 Desember 2025

Tempat: Lantai II, Ruang Penyelidikan Satpol PP Provinsi Bali

Jadwal Pemanggilan:

1. Pondok Makan Sunari Bali — Pukul 11.00 WITA hingga selesai

2. Restoran Gong Jatiluwih — Pukul 13.30 WITA hingga selesai

3. Restoran Green Point Coffee and Restaurant — Pukul 15.00 WITA hingga selesai


Pemanggilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan lindung dan pertanian Jatiluwih berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak kelestarian kawasan.

 Langkah tegas ini sekaligus menegaskan bahwa penataan tata ruang dan pariwisata Bali harus mengedepankan kepatuhan terhadap aturan serta penghormatan terhadap nilai budaya dan lingkungan.


Share:

Jumat, 05 Desember 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Tegas Jaga Jatiluwih, Tegak Melindungi Ruang Hidup Petani

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali jaga keasrian Jatiluwih.

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Langkah cepat dan tegas Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam mengawal penataan Kawasan Jatiluwih mendapat sorotan positif. Di tengah maraknya alih fungsi lahan dan tekanan investasi besar, Pansus TRAP muncul sebagai kekuatan politik yang benar-benar berdiri di sisi masyarakat dan pelestarian budaya Bali.

Keberanian Pansus memperketat pengawasan dinilai sebagai langkah tepat untuk menghentikan laju betonisasi yang kian menggerus hamparan sawah, ikon utama Jatiluwih yang membuat dunia menoleh dan UNESCO menetapkannya sebagai Warisan Budaya Dunia.

Langkah Pansus TRAP menjadi simbol bahwa negara tidak tinggal diam ketika ruang hidup warga mulai terancam. Pengawasan yang dilakukan menunjukkan keberpihakan politik yang jelas: melindungi petani, menjaga subak, dan memastikan pembangunan tidak merugikan generasi mendatang.

Pansus TRAP menegaskan bahwa pembangunan harus dijalankan secara benar, bukan semata-mata memenuhi ambisi pihak tertentu.

“Kami hadir supaya warga Jatiluwih tidak tersisih oleh modal besar. Desa ini milik rakyat, bukan untuk diprivatisasi oleh investor,” tegas para anggota Pansus TRAP.

Dalam berbagai kesempatan, Pansus TRAP menekankan bahwa pariwisata Bali hanya akan kuat jika karakter dan budaya desa tetap terjaga. Itulah sebabnya penataan Jatiluwih difokuskan pada penguatan ekonomi warga:

•Rumah penduduk menjadi homestay berstandar dunia

•Restoran desa dikelola masyarakat

•Wisata sawah dikerjakan petani

•Hasil pertanian tetap menjadi identitas utama Jatiluwih

Dengan skema ini, perekonomian desa tumbuh tanpa merusak struktur sosial dan ekologisnya.

Langkah ini dipuji sebagai strategi pembangunan yang berkeadilan, karena memberi ruang yang lebih besar bagi petani dan pelaku UMKM ketimbang investor besar.

Subak bukan hanya sistem irigasi, tetapi fondasi budaya Bali. Pansus TRAP menjadi garda depan dalam memastikan bahwa subak tidak hanya dipamerkan sebagai objek wisata, tetapi benar-benar dijaga sebagai sistem hidup.

Dukungan diberikan secara konkret melalui:

•Pupuk dan benih

•Perbaikan irigasi

•Asuransi pertanian

•Penguatan LSD dan LP2B

•Penataan ruang yang melarang alih fungsi sawah sembarangan


Pendekatan ini menegaskan bahwa Pansus tidak hanya berbicara konsep, tetapi bertindak menjaga warisan adat yang menjadi kebanggaan Bali.

Di tengah derasnya arus komersialisasi, sangat sedikit lembaga politik yang berani mengambil posisi jelas seperti Pansus TRAP DPRD Bali.

Dengan sikap tegas “melindungi dulu sebelum membangun”, Pansus menempatkan Jatiluwih sebagai aset publik yang harus diwariskan kepada anak cucu, bukan sebagai proyek jangka pendek.

Itulah sebabnya langkah Pansus dinilai sebagai bentuk kepemimpinan visioner: pro-kebudayaan, pro-petani, dan pro-masa depan Bali.

Penataan Jatiluwih yang dilakukan Pansus TRAP bukan sekadar tugas administratif, tetapi misi penyelamatan identitas Bali. Dengan pendekatan tegas, terukur, dan berpihak pada rakyat, Pansus TRAP menunjukkan bahwa DPRD bukan hanya lembaga pembuat regulasi, tetapi garda pelindung ruang hidup masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Pansus TRAP hadir sebagai contoh politik yang bekerja, politik yang membela rakyat, dan politik yang menjaga warisan dunia.

Share:

Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih: Jaga Warisan Dunia, Genjot Penataan Tanpa Merusak Sawah

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali usulkan solusi konkret ramah lingkungan.

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Kawasan Jatiluwih kembali menjadi sorotan. Setelah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia pada 2012 dan meraih predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism 2024, desa ini kini dipantau ketat oleh Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Pemicunya jelas: lahan sawah yang menyempit akibat alih fungsi menjadi bangunan beton, sebuah tren yang dianggap mengancam identitas budaya Bali dan menggerus daya tarik utama Jatiluwih—hamparan sawah subak yang menjadi magnet wisatawan mancanegara.

Dalam kunjungan lapangannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bentuk anti-pembangunan, melainkan langkah penyelamatan ruang hidup, warisan budaya, dan kemandirian ekonomi warga.

“Wisatawan datang untuk melihat hamparan sawah, subak, dan budaya Bali. Bukan beton. Pansus hadir agar masyarakat dapat manfaat ekonomi yang lebih besar dan tetap bangga pada desanya—bukan hanya menjadi penonton,” tegas jajaran Pansus TRAP.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Bali yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui berbagai program, termasuk Satu Keluarga Satu Sarjana.

Sebagai desa wisata berkelas dunia, Jatiluwih diarahkan memiliki model pengembangan berbasis budaya dan kesejahteraan masyarakat. Pansus TRAP mendorong penataan ulang pemanfaatan ruang dengan konsep yang memberi ruang lebih besar bagi warga sebagai pelaku utama pariwisata.


Dalam konsep penataan yang diusulkan:

•Rumah penduduk akan ditata menjadi homestay berstandar internasional.

•Dibangun restoran khas desa dengan kuliner lokal yang higienis dan bercita rasa Bali.

•Pengelolaan wisata dilakukan oleh masyarakat, bukan didominasi investor besar.

Bahkan, Pansus mendorong paket aktivitas sawah untuk meningkatkan pendapatan petani, seperti:

1. Manyi

2. Metekap

3. Nandur

4. Mandi lumpur

5. Menangkap belut

6. Trekking sawah

7. Piknik di tengah sawah (kubu kandang sapi)

Ruang pertanian organik juga akan dimanfaatkan sebagai jalur wisata edukatif, termasuk coaching clinic pertanian, atraksi membajak sawah dengan sapi, panen massal “spingan”, hingga penyajian kuliner khas petani seperti lawar lindung, klipes goreng, pepes jubel, blauk, dan lainnya.

“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) Made Supartha, S.H., M.H.

Sebagai penjaga utama bentang alam Jatiluwih, petani mendapat perhatian khusus. Pansus menggarisbawahi sejumlah dukungan konkret:

•Penyediaan benih dan pupuk

•Perbaikan dan penguatan sistem irigasi

•Evaluasi pajak pertanian

•Asuransi pertanian

•Penguatan Subak sebagai sistem sosial-agraris Bali

Semua langkah ini dilakukan agar petani tetap produktif dan tidak tergoda menjual lahan—sebuah dilema yang selama ini menggerus bentang sawah Bali.

Dengan statusnya sebagai Warisan Dunia dan Desa Terbaik Dunia, Jatiluwih bukan hanya milik masyarakat Tabanan, melainkan wajah Bali di mata dunia.

Pansus TRAP menegaskan komitmennya:

•Penataan ruang diperketat

•Pelanggaran akan ditindak tegas

•Masyarakat menjadi pusat ekonomi, bukan korban pembangunan

•Sawah tetap lestari, budaya tetap hidup


“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” tutup Pansus TRAP.

Share:

Jumat, 28 November 2025

Menteri ATR/BPN Tegaskan Moratorium Alih Fungsi Lahan di Bali, Yusdi Diaz: Bali Darurat Lahan Hijau, Saatnya Tata Kelola One Island One Management!

Foto: Pengamat pariwisata, Yusdi Diaz.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya alih fungsi lahan sawah di Bali. Peringatan ini disampaikan karena Bali dinilai jauh tertinggal dalam pemenuhan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Nusron menegaskan bahwa LP2B atau area sawah mutlak harus mencapai minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Namun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, angkanya baru berada di kisaran 62 persen. Kondisi tersebut membuat Bali masuk dalam kategori rawan alih fungsi lahan, terutama di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat.

“(Alih fungsi lahan) Bali ini salah satu yang berbahaya. Kenapa? Karena Perpres Nomor 12 Tahun 2025 mengatakan bahwa target LP2B itu harus 87 persen dari total LBS. Apa itu LP2B? Itu sawah forever, sawah yang tidak bisa diutak-atik seumur hidup,” ujar Nusron usai Munas Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (Maski) di Sanur, Kota Denpasar, Selasa (25/11), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Pernyataan tegas Menteri Nusron mendapat respons dari pengamat pariwisata Yusdi Diaz. Ia menyoroti bahwa Bali menghadapi ancaman serius apabila alih fungsi lahan terus dibiarkan. “Ada sebuah pepatah bijak: ketika sawah terakhir kita sudah berubah menjadi gedung dan beton, ketika sumber-sumber pangan kita hilang karena berubah fungsi, saat itulah kita sadar bahwa kita tidak bisa makan uang, secara harfiah,” ujarnya.

Yusdi menilai ketergantungan pada impor pangan adalah kondisi berbahaya. “Alih fungsi lahan kita sudah sangat mengerikan. Kita selama ini berpikir bahwa uang bisa menyelesaikan semuanya, termasuk mengimpor kebutuhan pangan. Tapi saat terjadi krisis pangan, setiap negara akan menahan stoknya. Kalau sudah begitu, kita yang kelabakan,” katanya.

Ia mendorong agar Bali segera menyiapkan lahan pangan baru dan memberlakukan moratorium dengan tegas. “Sudah waktunya kita kembali menyiapkan lahan-lahan baru. Tapi harus dengan bijak: jangan membuka lahan hanya untuk kemudian dikonversi lagi. Moratorium itu sebenarnya sudah saatnya. Kita sebagai pejabat daerah seharusnya malu kalau sampai harus ditegur oleh menteri atau pihak luar,” ujarnya.

“Masa kita tidak sadar bahwa kita sudah kebablasan?” tambahnya.

Menurut Yusdi, pembangunan Bali saat ini telah melewati batas kewajaran. “Pembangunan sudah cukup. Hotel terlalu banyak, sarana-prasarana pendukung juga berlebih. Semua ini menambah jumlah penduduk, sementara daya dukung dan sumber pangan kita justru berkurang,” tegasnya.

Situasi maraknya pelanggaran tata ruang juga kembali memunculkan wacana lama tentang perlunya menerapkan konsep One Island One Management atau satu pulau satu tata kelola, dengan seluruh perizinan ditarik ke tingkat provinsi. Menanggapi hal ini, Yusdi menyatakan bahwa konsep tersebut sangat relevan.

“Itu sebenarnya menjadi salah satu poin jika Bali ingin meminta atau memperjuangkan status sebagai daerah istimewa. Bali Daerah Istimewa, dengan konsep one island one management. Termasuk kewenangan perizinan, penindakan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, Bali lebih ideal dikelola secara terpadu. “Pulau kita ini tidak terlalu luas, penduduknya juga tidak terlalu banyak dibandingkan provinsi lain. Maka lebih ideal jika dikelola secara terpadu. Tidak perlu ada daerah yang merasa paling berjasa atau paling dominan,” katanya.

Yusdi mencontohkan Kabupaten Badung yang dikenal sebagai pusat pendapatan Bali. “Misalnya Badung, yang memang punya pendapatan besar. Tetapi pemasukan itu juga tidak lepas dari kontribusi daerah lain. Bangli, misalnya. Kalau Danau Batur bermasalah, dampaknya bukan hanya bagi Bangli, tapi bagi Bali secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ia juga menilai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) semestinya dikelola satu pintu untuk pemerataan. “PHR juga harus satu tata kelola di provinsi untuk pemerataan pertumbuhan. Kasihan daerah yang selama ini menjadi pemasok pangan namun justru terpinggirkan karena dianggap hanya kawasan pertanian atau perkebunan,” ujarnya.

Yusdi menegaskan bahwa langkah ini menjadi tawaran rasional bagi masa depan tata ruang Bali. “Intinya sama, One Island One Management adalah tawaran yang masuk akal jika Bali serius memperjuangkan status Daerah Istimewa,” pungkasnya.

Share:

Senin, 17 November 2025

Invasi Akomodasi Ilegal Ancam Ketertiban Bali, Tokoh Masyarakat IB Putu Madeg Serukan Penguatan Peran Desa Adat



Foto: Tokoh masyarakat, Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.H. (tengah-tengah)

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Desa adat sebagai benteng utama pelestarian adat dan budaya Bali kini menghadapi tantangan serius di tengah derasnya pembangunan akomodasi pariwisata ilegal. Masuknya investor tanpa mekanisme kontrol yang jelas membuat pengawasan berbasis kearifan lokal semakin terpinggirkan, sementara visi pembangunan Bali berbasis adat dan budaya dipertanyakan arah keberlanjutannya.

Dalam struktur adat, desa adat memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengatur wilayahnya melalui penetapan zona suci, pelindungan kawasan wewidangan, serta kontrol sosial yang efektif untuk menegur atau menghentikan aktivitas yang melanggar norma adat. Namun, efektivitas pengawasan ini bergantung pada sinergi dengan pemerintah agar pembangunan tidak keluar dari koridor budaya yang menjadi identitas Bali.

Tokoh masyarakat, Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.H., menegaskan bahwa desa adat sejak awal merupakan entitas otonom yang memiliki hak penuh mengatur wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa dinamika politik dan pemerintahan telah menggeser posisi hukum adat yang sebelumnya menjadi acuan utama masyarakat.

 “Jika dahulu hukum adat menjadi acuan utama dalam kehidupan masyarakat, kini hukum pemerintahlah yang lebih dominan,” ujarnya. 

Padahal, menurutnya, hukum adat adalah pijakan yang ditaati masyarakat dalam urusan agama, sosial, dan tata kehidupan komunal.

Ketua Dewan Penasehat Forum Bela Negara (FBN) Republik Indonesia ini kemudian mengatakan bahwa hukum adat memang harus menyesuaikan perkembangan zaman, namun tidak boleh kehilangan akar tradisinya. Di tengah maraknya pembangunan vila dan akomodasi pariwisata lainnya, desa adat justru sering tidak dilibatkan.

 “Investor kerap masuk dengan dalih memiliki tanah yang akan dibangun, tanpa berkonsultasi dengan prajuru desa adat. Situasi ini berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.

Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan tiga pihak dalam setiap investasi pariwisata di Bali, yakni investor, pemilik lahan, dan masyarakat desa adat. Tanpa kolaborasi itu, ia mengingatkan bahwa hubungan antara investor dan masyarakat adat dapat terganggu dan memicu kekacauan. Ia menyebutkan beberapa kasus yang pernah terdengar, termasuk di wilayah Ubud, di mana kehadiran tamu atau pendatang yang tidak memahami budaya lokal menimbulkan ketidaknyamanan hingga gesekan sosial.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun dilepas kepada masyarakat pemilik lahan. Ia menilai perlunya koordinasi yang solid di masing-masing wilayah agar desa wisata berkembang secara sinkron. Dengan demikian, desa adat dapat maju bersama, investor dapat menjalankan usaha dengan nyaman, dan masyarakat memperoleh manfaat melalui peluang kerja maupun pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak produktif.

Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.H., juga menyoroti pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa adat. Ia menilai Dinas Pariwisata perlu aktif menanamkan pemahaman kepada para pelaku pembangunan tentang pentingnya menghormati hukum adat. Ketidakjelasan kesepakatan sejak awal, katanya, akan menimbulkan persoalan besar ketika bangunan sudah berdiri dan investasi terlanjur dikeluarkan, sehingga penyelesaiannya menjadi rumit.

Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keberlanjutan nilai adat sebagai identitas utama Pulau Dewata.

 “Siapa lagi yang menghargai hukum adat kalau bukan kita masyarakat Bali sendiri. Karena itu, marilah semeton Bali untuk bersama-sama menjaga Bali,” serunya. 

Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.H., mengingatkan bahwa tidak semua pendatang datang dengan niat baik, dan sebagian berpotensi menggerus keberadaan desa adat. Tanpa antisipasi yang kuat, ia khawatir budaya dan tradisi Bali yang dikagumi dunia bisa terkikis perlahan.

"Tidak semua pendatang datang dengan niat baik, ada pula yang berpotensi mengurangi keberadaan desa adat. Jika tidak diantisipasi, budaya dan tradisi yang selama ini dikagumi dunia bisa terkikis perlahan," pungkasnya.

Share:

Rabu, 12 November 2025

Panudiana Kuhn: Wisata Berkualitas Harus Dimulai dari Perbaikan Destinasi

Foto: Pengamat pariwisata, Panudiana Kuhn.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Pengamat pariwisata, Panudiana Kuhn, menegaskan bahwa konsep wisata berkualitas tidak bisa hanya diukur dari kemampuan belanja wisatawan. Menurutnya, sebelum menargetkan wisatawan berkualitas, Bali harus terlebih dahulu memperbaiki kualitas destinasi pariwisatanya sendiri.

“Kalau bicara wisata berkualitas, ini masih jadi perdebatan. Banyak yang mengartikan wisatawan berkualitas sebagai wisatawan yang punya pengeluaran tinggi dan menghormati budaya lokal. Tapi menurut kami dari kalangan dunia usaha, sebelum bicara soal kualitas wisatawan, kita harus memperbaiki dulu kualitas destinasi kita sendiri,” ujar Kuhn di Badung.

Ia menjelaskan, wisata berkualitas harus ditopang oleh infrastruktur yang tertata baik, lingkungan yang bersih, keamanan yang terjaga, dan pelayanan publik yang prima. Panudiana Kuhn menilai, layanan bandara, kemacetan lalu lintas, serta persoalan sampah di Bali masih perlu banyak dibenahi. “Kalau itu semua sudah diperbaiki, barulah kita bisa bicara soal wisatawan berkualitas,” tegasnya.

Sebagai contoh, Panudiana Kuhn menyoroti keseriusan Singapura dalam menggarap semua sektor pariwisata, termasuk wisata kesehatan. Negara tersebut mampu menarik hingga 18 juta wisatawan setiap tahun. “Orang rela berobat ke sana, meski biayanya tinggi. Kita sebenarnya juga punya rumah sakit internasional di Sanur, tapi belum banyak yang datang untuk berobat ke sana,” jelasnya.

Menurut Panudiana Kuhn, wisatawan berkualitas adalah mereka yang berpengeluaran tinggi dan menghormati budaya lokal. “Mereka menginap di hotel bintang lima, atau boutique hotel dengan tarif tinggi, bisa Rp10 juta, bahkan Rp50 juta per malam,” ujarnya. Namun, ia menyadari, karakter wisatawan di Bali masih sangat beragam, dari wisatawan kelas atas hingga backpacker dengan anggaran terbatas.

Ia mencontohkan kawasan Nusa Dua yang kini dikenal dengan nama ITDC (dulu BTDC) sebagai kawasan yang berhasil dikelola dengan konsep wisata premium. “Dari awal memang sudah ditata sebagai kawasan eksklusif dengan hotel-hotel bintang lima. Kalau di Singapura, hotel seperti itu tarifnya minimal Rp8,5 juta per malam, sementara di Bali masih jauh lebih murah. Lingkungannya bagus sekali, cocok untuk wisatawan yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Meski begitu, Panudiana Kuhn menilai keberadaan wisatawan backpacker juga tidak bisa dihindari. “Di semua negara, termasuk Singapura, tetap ada segmen wisatawan murah seperti ini. Mereka juga punya peran tersendiri dalam dinamika pariwisata,” katanya.

Panudiana Kuhn mengakui bahwa penerapan konsep wisata berkualitas secara penuh masih sulit di Bali karena sistem pariwisata nasional yang terbuka untuk semua segmen wisatawan. “Kalau mau meniru negara yang hanya menerima turis tertentu, misalnya yang membayar mahal, itu susah diterapkan di sini. Kita tidak bisa menyeleksi tamu satu per satu. Begitu mereka bayar visa on arrival dan punya tiket pulang, mereka bisa langsung masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika sistem seleksi diperketat dengan menutup VOA, risikonya justru wisatawan enggan datang. “Negara pesaing kita banyak yang memberikan VOA gratis. Jadi kita harus berhati-hati dalam membuat kebijakan seperti itu,” imbuhnya.

Terkait kebijakan tourist levy atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali, Panudiana Kuhn menyebut gagasan tersebut sangat baik, namun pelaksanaannya perlu dievaluasi agar lebih efektif. “Targetnya bisa sampai Rp1 triliun, tapi realisasinya baru sekitar 36 persen. Salah satunya karena lokasi konternya di bandara kurang strategis, ada di bawah, setelah proses imigrasi dan bea cukai. Harusnya satu jalur dengan pembayaran VOA, biar turis bisa langsung bayar bersamaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem pengelolaan dana PWA juga perlu dibuat lebih efisien. “Dulu sistemnya lewat BRI, dan katanya uang itu harus mengendap dulu enam bulan sebelum bisa digunakan. Tapi kalau uang Rp1 triliun mengendap enam bulan, kan lumayan juga bunganya. Jadi sebenarnya bisa diatur lebih efisien,” katanya.

Dalam konteks regional, Panudiana Kuhn menyoroti posisi Indonesia yang masih tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lainnya dalam jumlah kunjungan wisatawan. “Sekarang Malaysia paling banyak kunjungan turisnya, sampai Oktober sudah 28 juta. Thailand tahun lalu mencapai 35 juta wisatawan. Singapura dan Vietnam juga tinggi, bahkan Vietnam sudah menyalip Indonesia,” ujarnya.

Sementara Indonesia baru mencatat sekitar 16 juta wisatawan, dan Bali sendiri menargetkan 6,5 hingga 7 juta wisatawan per tahun. “Masih perlu banyak pembenahan kalau mau mencapai kualitas dan jumlah wisatawan seperti negara tetangga,” ujarnya menegaskan.

Panudiana Kuhn kemudian menilai bahwa semua segmen wisatawan tetap penting bagi Bali, namun fokus pengembangan tetap harus diarahkan pada wisatawan yang menghargai budaya lokal dan memiliki kontribusi ekonomi yang besar. “Wisatawan berkualitas itu mereka yang tinggal di hotel bintang lima atau boutique hotel, pengusaha, selebritas, atau pejabat yang menghargai budaya Bali. Mereka ini biasanya juga menggunakan layanan premium seperti mobil Alphard dan punya kesadaran budaya tinggi,” katanya.

“Sedangkan wisatawan backpacker kebanyakan mahasiswa atau akademisi dengan anggaran terbatas. Jumlah mereka banyak, tapi kontribusinya tidak sebesar wisatawan kelas atas. Karena itu, impian untuk menjadikan Bali sebagai destinasi wisata berkualitas tetap perlu didukung dengan perbaikan infrastruktur, layanan, dan kebijakan yang tepat,” pungkas Panudiana Kuhn.

Share:

Sabtu, 08 November 2025

Pengamat Pariwisata Yusdi Diaz Sebut Overtourism di Bali Lebih ke Masalah Sebaran dan Overpopulasi, Bukan Jumlah Wisatawan

Foto: Pengamat pariwisata Yusdi Diaz.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Pengamat pariwisata Yusdi Diaz menilai persoalan yang dihadapi Bali saat ini bukan semata-mata soal overtourism atau kelebihan jumlah wisatawan, melainkan ketimpangan sebaran wisatawan dan meningkatnya populasi pendatang yang bekerja di sektor pariwisata. Ia menekankan perlunya penataan tata ruang yang tegas dan penerapan daya dukung (carrying capacity) agar pertumbuhan pariwisata tetap terkendali.

“Segala sesuatu yang berlebihan itu kesannya tidak baik. Overtourism, over booking, semuanya menunjukkan sesuatu yang tidak tertata dengan baik. Jadi sebelum kita bicara soal overtourism, kita harus tahu dulu berapa kapasitas Bali, berapa daya tampung wisatanya,” ujar Yusdi.

Menurutnya, persoalan utama yang muncul dari gejala overtourism bukan hanya karena banyaknya wisatawan, tetapi juga karena populasi pekerja sektor pariwisata yang terus bertambah. “Jadi bukan hanya tamu, tapi juga tenaga kerja yang datang ke Bali. Dari dulu sebenarnya sudah sering disampaikan bahwa kita harus menghitung carrying capacity-nya Bali. Kalau sudah tahu kapasitasnya, ya terapkan,” jelasnya.

Yusdi menambahkan, persoalan ini erat kaitannya dengan ketidaktegasan dalam penerapan tata ruang. Ia menyoroti bahwa pembangunan hotel, vila, dan tempat peristirahatan baru seharusnya dibatasi sesuai zonasi. “Kalau kita sudah punya tata ruang, ya dijaga. Jangan diubah-ubah lagi dengan berbagai alasan. Kadang demi peningkatan PAD, kita biarkan pembangunan tumbuh tanpa kendali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusdi menyebut bahwa kondisi Bali saat ini sebenarnya belum bisa dikatakan mengalami overtourism, karena jumlah wisatawan masih di bawah masa sebelum pandemi. Namun, yang menjadi persoalan adalah sebaran wisatawan yang tidak merata antarwilayah.

“Menurut saya sebaran wisatawannya yang tidak merata. Kalau dilihat dari jumlah, angka kunjungan wisatawan kita sekarang masih di bawah sebelum pandemi. Yang berubah itu karakter tamunya. Sekarang lebih banyak tamu yang long stay, tapi spending-nya rendah,” katanya.

Ia menjelaskan, wisatawan yang tinggal lama banyak terkonsentrasi di kawasan seperti Canggu dan Berawa, namun dengan tingkat pengeluaran yang rendah. “Dulu, wisatawan banyak yang short stay tapi belanjanya besar. Sekarang banyak tamu yang tinggal lama, tapi cenderung lebih hemat,” ujarnya.

Dampak dari perubahan ini mulai terasa di sejumlah destinasi seperti Ubud, yang kini dinilai terlalu padat dan kehilangan kenyamanan. “Dulunya kan tenang dan nyaman, sekarang sangat ramai. Keramaian ini bukan hanya karena wisatawan, tapi juga karena pekerja yang menumpuk di sana, ditambah pembangunan akomodasi dan restoran yang berlebihan,” jelas Yusdi.

Ia menekankan perlunya limitasi dan pengawasan ketat terhadap pembangunan, terutama demi menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. “Yang paling terasa itu degradasi budaya dan kerusakan lingkungan. Banyak area di tepi sungai dibeton demi keindahan, tapi kemudian menyebabkan banjir karena jalur air tertutup,” tuturnya.

Menurut Yusdi, permasalahan lainnya adalah ketimpangan jenis wisatawan yang datang. Saat ini, banyak muncul komunitas global seperti digital nomad atau global citizen yang berpusat di kawasan tertentu seperti Canggu. “Mereka hidup dari aktivitas online, pagi surfing, siang kerja di internet, begitu seterusnya,” katanya.

Sementara itu, wisatawan berkelas atas atau high-end yang datang ke kawasan seperti Uluwatu atau Mayong justru memberikan kontribusi ekonomi lebih besar. Namun, Yusdi menilai kedua segmen ini sama-sama penting bagi perekonomian Bali.

“Kalau kita terlalu banyak membatasi, UMKM kita bisa terdampak. Karena justru wisatawan seperti di Canggu dan Berawa inilah yang banyak menyerap produk UMKM lokal. Sedangkan tamu high-end, uangnya besar tapi sering kali tidak tinggal lama dan perputaran uangnya tidak terjadi di tingkat lokal,” ujarnya.

Karena itu, Yusdi menekankan perlunya kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara kualitas wisatawan, pemerataan sebaran, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Selain sebaran wisatawan, Yusdi juga menyoroti fenomena overpopulasi akibat banyaknya pendatang yang ingin mengadu nasib di sektor pariwisata. “Bukan cuma wisatawan yang datang, tapi juga banyak orang dari luar yang datang untuk bekerja atau berusaha. Kalau wisatawan datang dan membawa uang, tentu bagus. Tapi persoalannya, populasi yang meningkat ini tidak terkontrol,” jelasnya.

Banyaknya orang yang tergiur oleh “gula-gula pariwisata” membuat sejumlah kawasan menjadi padat dan kumuh. “Mereka menumpuk di satu wilayah tanpa perencanaan yang baik. Akibatnya, muncul persoalan seperti lingkungan menjadi kumuh, sampah menumpuk, dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, Bali sudah memiliki banyak regulasi yang baik, namun penegakan hukumnya (enforcement) masih lemah. “Kita punya aturan yang bagus, sudah dipikirkan matang. Tapi penegakannya lemah. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti di negosiasi, misalnya, mau ditindak atau tidak tergantung kesepakatan. Kalau memang melanggar, ya harus ditindak tegas,” tegasnya.

Yusdi menutup dengan menekankan pentingnya kenyamanan sosial dan keseimbangan pembangunan. “Yang paling penting, bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan sosial yang nyaman dan tertata, agar semua orang yang hidup di Bali, baik penduduk lokal maupun pendatang, bisa hidup dengan layak tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan budaya,” pungkasnya.

Share:

Rabu, 29 Oktober 2025

SDM Bali Masih Jadi Incaran Industri Kapal Pesiar Dunia, Dewa Mahendra: Etos Kerja dan Profesionalitas Jadi Daya Tarik Utama


Foto: Direktur PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia, I Dewa Gde Mahendra Data.

Denpasar (AspirasiBali)

Sumber daya manusia (SDM) asal Bali kembali menunjukkan daya saing tinggi di kancah global. Hal ini terlihat dari tingginya minat perusahaan kapal pesiar internasional, termasuk Royal Caribbean Group, terhadap tenaga kerja asal Pulau Dewata. Reputasi SDM Bali yang dikenal beretika, disiplin, dan memiliki etos kerja kuat menjadikan mereka salah satu pilihan utama bagi perusahaan global di industri hospitality dan pariwisata dunia.

Salah satu bukti nyata tingginya kepercayaan tersebut tampak dalam kegiatan final interview yang digelar PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia bekerja sama dengan Royal Caribbean Group, pada 29–30 Oktober di Grand Palace Sanur, Denpasar. Sebanyak 500 calon tenaga kerja mengikuti seleksi akhir yang menentukan langkah mereka menuju karier di kapal pesiar internasional.

Direktur PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia, I Dewa Gde Mahendra Data, menegaskan bahwa minat perusahaan asing terhadap SDM Bali tidak terlepas dari kemampuan dan mentalitas kerja yang sudah teruji.

 “Benar sekali, hampir seluruh perusahaan luar negeri sangat antusias mempekerjakan tenaga kerja dari Bali. SDM Bali sudah berpengalaman, khususnya di sektor hospitality. Bali dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, sehingga masyarakatnya memiliki kemampuan dan etos kerja yang diakui secara internasional,” ungkap Dewa Mahendra.

Ia menjelaskan, sebagai agensi resmi mitra Royal Caribbean Group, PT Inti Gema Nusantara berkomitmen menjaga kualitas rekrutmen agar para kandidat dari Bali dan Indonesia mampu memenuhi standar kerja internasional.

“Tujuan kami sebagai agensi adalah menjaga standar kualitas dari para kandidat. Khususnya bagi generasi muda Bali, kami menerapkan standarisasi yang ketat, baik dari sisi kualifikasi, pengalaman, maupun pengetahuan. Semua itu harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak Royal Caribbean,” katanya.

Lebih lanjut, Dewa Mahendra berharap agar para peserta yang lolos seleksi dapat mempertahankan integritas dan profesionalitas saat bekerja di kapal pesiar.

 “Besar harapan kami, semoga generasi muda Bali dan Indonesia bisa menjaga kualitas di tempat bekerja dan membawa nama Indonesia dan Bali ke kancah internasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Inti Gema Nusantara untuk terus membuka akses kerja berkualitas bagi generasi muda yang ingin meniti karier global.

Sementara itu, Suardi, Executive Housekeeper Royal Caribbean Group yang telah berkarier selama 26 tahun, turut hadir dalam sesi wawancara akhir. Ia mengapresiasi profesionalitas PT Inti Gema Nusantara serta semangat para kandidat yang mengikuti seleksi.

 “Saya berharap semua peserta bisa tampil maksimal pada interview hari ini. Jika mereka sudah melalui proses seleksi awal dari agensi, saya 100% yakin mereka bisa lolos. Kali ini, saya melihat semangat mereka luar biasa tinggi untuk bisa bekerja di kapal pesiar,” ujarnya.

Menurutnya, kerja keras dan kepercayaan diri menjadi kunci utama untuk sukses di dunia kerja internasional.

“Kepercayaan diri, confidence, itu yang paling penting. Bekerja di kapal pesiar membutuhkan mental yang kuat dan kesiapan penuh. Di sana kerja keras adalah kunci. Kalau mentalnya lemah, sulit untuk bertahan,” tutur Suardi.

Ia menambahkan, mentalitas dan profesionalitas menjadi faktor utama yang membedakan pekerja sukses di kapal pesiar.

“Di kapal pesiar, setiap pekerja akan menjalani masa probation selama tiga bulan. Dalam masa itu, manajemen akan menilai kemampuan, etika kerja, dan kesesuaian mereka dengan lingkungan kapal. Jadi, siapa pun yang ingin sukses harus siap mental, disiplin, dan bersemangat tinggi,” pungkasnya.

Kegiatan final interview ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga menjadi simbol kuatnya kepercayaan dunia terhadap SDM Bali. Dengan etos kerja yang tinggi, profesionalitas, dan semangat untuk maju, tenaga kerja Bali terus menjadi andalan industri kapal pesiar internasional, mengharumkan nama Indonesia di kancah global.

Share:

PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia Gelar Final Interview Bersama Royal Caribbean Group: Wujudkan Mimpi Anak Muda Berkarier di Kapal Pesiar!

Foto: Suasana final interview calon tenaga kerja pesiar yang digelar oleh PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia bersama Royal Caribbean Group, di Grand Palace Hotel, Sanur Denpasar, Rabu 29 Oktober 2025.

Denpasar (AspirasiBali)

Ratusan calon tenaga kerja asal Bali dan berbagai daerah mengikuti final interview bersama perusahaan kapal pesiar ternama dunia, Royal Caribbean Group. Kegiatan ini digelar oleh PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia, yang menjadi mitra resmi Royal Caribbean dalam proses rekrutmen tenaga kerja, dan berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober, di Grand Palace Sanur, Denpasar.

Sedikitnya 500 calon pekerja berpartisipasi dalam tahap akhir seleksi ini. Mereka diwawancarai langsung oleh tim Royal Caribbean Group untuk menentukan kandidat terbaik yang siap berkarier di industri kapal pesiar internasional.

Direktur PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia, I Dewa Gde Mahendra Data, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam membuka peluang kerja berkualitas bagi generasi muda Indonesia.

“Hari ini PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia mengadakan final interview dengan salah satu klien kami, Royal Caribbean Group. Harapan besar kami, terutama bagi generasi muda di Bali dan Indonesia pada umumnya, adalah agar mereka bisa mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Dewa Mahendra.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus menjaga standar rekrutmen yang ketat untuk memastikan kualitas para kandidat sesuai dengan kriteria perusahaan kapal pesiar dunia.

 “Tujuan kami sebagai agensi adalah menjaga standar kualitas dari para kandidat. Khususnya bagi generasi muda Bali, kami menerapkan standarisasi yang ketat, baik dari sisi kualifikasi, pengalaman, maupun pengetahuan. Semua itu harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak Royal Caribbean,” lanjutnya.

Dewa Mahendra juga mengungkapkan bahwa minat perusahaan internasional terhadap tenaga kerja asal Bali masih sangat tinggi. Hal ini tak lepas dari reputasi SDM Bali yang telah diakui dunia dalam industri pariwisata dan hospitality.

“Benar sekali, hampir seluruh perusahaan luar negeri sangat antusias mempekerjakan tenaga kerja dari Bali. SDM Bali sudah berpengalaman, khususnya di sektor hospitality. Bali dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, sehingga masyarakatnya memiliki kemampuan dan etos kerja yang diakui secara internasional,” katanya.

Ia berharap agar para peserta yang lolos nantinya dapat menjaga kualitas kerja dan membawa nama baik Indonesia di kancah global.

“Besar harapan kami, semoga generasi muda Bali dan Indonesia bisa menjaga kualitas di tempat bekerja dan membawa nama Indonesia dan Bali ke kancah internasional,” tutupnya.

Sementara itu, Suardi, Executive Housekeeper Royal Caribbean Group yang telah berkarier selama 26 tahun di perusahaan tersebut, turut hadir sebagai panelis dalam sesi wawancara. Ia mengapresiasi semangat dan kesiapan para peserta yang mengikuti seleksi.

“Saya berharap semua peserta bisa tampil maksimal pada interview hari ini. Jika mereka sudah melalui proses seleksi awal dari agensi, saya 100% yakin mereka bisa lolos. Kali ini, saya melihat semangat mereka luar biasa tinggi untuk bisa bekerja di kapal pesiar,” ujarnya.

Menurut Suardi, kerja sama dengan agensi profesional seperti PT Inti Gema Nusantara (Cast-A-Way) Indonesia membuat proses rekrutmen berjalan transparan dan berkualitas.

“Kami bekerja sama dengan agensi ternama dan terpercaya di Bali. Dengan begitu, proses rekrutmen berjalan profesional dan transparan. Kualitas para kandidat yang direkomendasikan juga sudah sesuai dengan standar perusahaan,” katanya.

Sebagai seorang yang telah meniti karier selama lebih dari dua dekade di Royal Caribbean, Suardi juga berbagi pengalaman dan pesan penting bagi para calon pekerja muda.

“Kepercayaan diri, confidence, itu yang paling penting. Bekerja di kapal pesiar membutuhkan mental yang kuat dan kesiapan penuh. Di sana kerja keras adalah kunci. Kalau mentalnya lemah, sulit untuk bertahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua keberhasilannya hingga mencapai posisi penting di perusahaan berawal dari mental kuat dan kerja keras tanpa henti.

“Saya sudah bekerja di Royal Caribbean selama 26 tahun. Semua itu bisa saya capai berkat kepercayaan diri dan kerja keras. Alhamdulillah, sekarang saya sudah dipercaya memegang posisi penting di perusahaan,” ungkapnya.

Suardi juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalitas sebagai modal utama untuk bertahan di dunia kerja kapal pesiar.

“Kalau kalian punya mimpi bekerja di kapal pesiar, wujudkan dengan kerja keras. Buktikan bahwa kalian layak berada di sana. Di kapal, tidak ada yang instan, semua dinilai dari dedikasi dan profesionalitas,” ujarnya.

Menurutnya, mentalitas dan semangat kerja merupakan faktor utama yang menentukan kesuksesan.

 “Betul, mentalitas dan semangat itu nomor satu. Di kapal pesiar, setiap pekerja akan menjalani masa probation selama tiga bulan. Dalam masa itu, manajemen akan menilai kemampuan, etika kerja, dan kesesuaian mereka dengan lingkungan kapal. Jadi, siapa pun yang ingin sukses harus siap mental, disiplin, dan bersemangat tinggi,” pungkasnya.

Kegiatan final interview ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi generasi muda Bali untuk menembus dunia kerja internasional. Selain membuka peluang karier, ajang ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi sektor ketenagakerjaan Bali dalam memperkuat citra profesionalisme SDM Indonesia di mata dunia.

Share:

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support