Ruang Ekspresi dari Bali

Kamis, 18 Desember 2025

Untuk Bali yang Lebih Baik, Demer Dorong One Island One Management untuk Tata Ulang Pembangunan Pulau Dewata

Foto: Ketua DPD Golkar Bali, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Badung (aspirasibali.my.id)

Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau Demer, mendorong penguatan otonomi di tingkat provinsi serta penerapan konsep one island one management sebagai langkah strategis untuk menata ulang pembangunan Bali yang dinilai semakin tidak terkendali. Menurutnya, keterbatasan wilayah Bali menuntut perencanaan pembangunan yang terintegrasi, terarah, dan berbasis tata ruang yang jelas.

“Kita tahu bahwa Bali sebenarnya tidak terlalu luas. Karena keterbatasan wilayah itu, pembangunan Bali ke depan harus ditata dengan pendekatan arsitektur yang jelas dan terencana,” kata Demer.

Demer yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali menilai, kondisi saat ini menunjukkan adanya fragmentasi kewenangan, terutama dalam perizinan dan pengelolaan pendapatan daerah. Jika situasi tersebut terus dibiarkan, Demer memperingatkan akan muncul ketimpangan pembangunan dan kesemrawutan yang semakin sulit dikendalikan.

“Jika kondisi saat ini dibiarkan, di mana perizinan terfragmentasi dan pendapatan juga terpecah-pecah, maka ke depan akan muncul ketimpangan dan kesemrawutan. Oleh karena itu, saya sangat berharap otonomi, khususnya terkait perizinan, berada di tingkat provinsi,” ujarnya.

Menurut Demer, otonomi perizinan di tingkat provinsi akan memungkinkan pemerintah menata Bali secara menyeluruh, layaknya seorang arsitek yang merancang bangunan secara utuh, termasuk menentukan wilayah yang boleh dan tidak boleh dibangun.

“Dengan otonomi perizinan di provinsi, Bali bisa ditata seperti seorang arsitek menata bangunan: menentukan di mana pertumbuhan harus dihentikan dan di mana pembangunan tidak boleh dilakukan. Semua itu harus dipersiapkan dengan baik, karena tanpa perencanaan yang jelas, kesemrawutan tidak bisa dihindari,” katanya.

Selain perizinan, Demer juga menekankan pentingnya otonomi pendapatan berada di tingkat provinsi. Ia menilai Bali sebagai satu pulau seharusnya dikelola dengan satu sistem manajemen terpadu.

“Selain itu, otonomi pendapatan juga seharusnya berada di tingkat provinsi. Bali adalah satu pulau, sehingga konsep one island one management yang telah digaungkan selama beberapa tahun terakhir sebenarnya adalah pilihan terbaik dan paling rasional. Banyak pihak meyakini hal tersebut. Pertanyaannya, mengapa ini tidak kita perjuangkan bersama?” ucapnya.

Demer berharap pemerintah daerah memiliki kemauan politik untuk bersama-sama memperjuangkan konsep tersebut demi keberlanjutan Bali di masa depan.

“Saya berharap ada kemauan dari pemerintah daerah untuk bersama-sama memperjuangkan one island one management demi kepentingan menata Bali yang lebih baik bagi anak cucu kita. Jangan sampai kita dianggap tidak mampu berpikir dan tidak mampu menata daerah sendiri. Kita tidak boleh hidup tanpa perencanaan yang matang,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan otonomi yang nyata melalui one island one management harus segera diwujudkan untuk mencegah berbagai polemik yang terus berulang, terutama terkait pelanggaran tata ruang dan ruang publik.

“Yang saya inginkan ke depan adalah adanya otonomi yang nyata melalui penerapan one island one management yang harus segera diperjuangkan, demi Bali yang lebih baik. Dengan begitu, berbagai polemik seperti pelanggaran tata ruang dan pelanggaran terhadap ruang publik, seperti yang terjadi belakangan ini, bisa dihindari,” ujarnya.

Demer juga menyinggung kondisi masa lalu ketika perizinan masih berada di tangan pemerintah provinsi. Menurutnya, saat itu penataan berjalan lebih tertib, termasuk dalam penerapan aturan sempadan pantai.

“Saya ingin mengingatkan bahwa dulu, ketika perizinan masih berada di tingkat provinsi, izin prinsip pembangunan harus dikeluarkan oleh provinsi. Saat itu, aturan sempadan pantai jelas, yakni 100 meter. Jika ada pelanggaran, batas maksimal hanya sampai 50 meter. Penataan berjalan tertib,” katanya.

Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan perizinan kepada kabupaten dan kota, Demer menilai pelanggaran tata ruang semakin marak.

“Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah, di mana kabupaten dan kota memiliki kewenangan mengeluarkan izin, mulai banyak pembangunan yang mendekati bahkan melanggar sempadan pantai. Ada bangunan yang berdiri hingga ke atas air laut. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani dengan langkah konkret,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya tindakan bersama dari seluruh pemangku kepentingan, baik yang terlibat dalam pembangunan maupun perumusan kebijakan, untuk menata kembali tata ruang Bali secara tegas. Demer mencontohkan kebijakan moratorium pembangunan hotel dan restoran di wilayah selatan Bali yang pernah diterapkan dan dinilai berhasil mendorong pemerataan pembangunan.

“Kita harus bersama-sama, siapa pun yang memiliki kepentingan pembangunan maupun kewenangan kebijakan, segera bertindak. Salah satunya dengan kembali menata tata ruang Bali secara tegas. Dulu pernah diterapkan moratorium pembangunan hotel dan restoran di wilayah selatan, dan hasilnya berkembang sekitar 15 desa wisata, seperti Tulamben, Candidasa, Lovina, Amed, hingga Madewi di Jembrana,” katanya.

Menurut Demer, kebijakan tersebut membuat investasi menyebar ke berbagai wilayah dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi semata tidak cukup jika tidak diiringi pemerataan.

“Pertumbuhan yang tinggi tidak ada artinya jika tidak disertai pemerataan. Pertumbuhan seperti itu tidak berkualitas karena akan memicu kesenjangan, yang tercermin dalam rasio ketimpangan yang tinggi. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memunculkan kecemburuan sosial dan berpotensi menimbulkan gejolak di kemudian hari. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Demer kembali mengajak seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk serius menata Bali dengan pendekatan yang lebih terpusat di tingkat provinsi, baik dalam aspek tata ruang maupun keuangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga pendapatan daerah, khususnya dari sektor pariwisata, sebagai penopang utama ekonomi Bali.

“Otonomi di tingkat provinsi, baik dalam hal tata ruang maupun keuangan, menjadi sangat penting. Pendapatan daerah, termasuk dari sektor pariwisata, harus dikelola dengan baik karena ini adalah ‘ayam bertelur emas’ yang harus dipelihara,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan yang baik, berbagai persoalan klasik Bali tidak akan pernah selesai.

“Jika tidak, masalah Bali tidak akan pernah selesai, mulai dari persoalan sampah hingga kesemrawutan infrastruktur. Jika kondisi ini terus berlanjut, daya saing Bali akan menurun, diikuti penurunan pendapatan, kesejahteraan masyarakat, peluang kerja, dan laju pembangunan. Oleh karena itu, gagasan otonomi khusus dan one island one management perlu dipikirkan dan diperjuangkan secara serius,” pungkasnya.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support