Foto: Advokat dan sekaligus Praktisi Hukum, Adv. I Wayan Sumardika, S.H., CLA
Denpasar (aspirasibali.my.id)
Advokat senior Bali, Adv. I Wayan Sumardika, S.H., CLA, melontarkan kritik keras terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali yang belakangan gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan di Bali. Ia mengingatkan agar gerakan penertiban tersebut tidak berhenti sebagai tontonan politik dan pencitraan menjelang momentum elektoral.
Menurut Sumardika, agresivitas pansus yang baru muncul ketika sejumlah proyek sudah berdiri atau hampir rampung justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ia menilai fungsi pengawasan DPRD seharusnya berjalan sejak awal pembangunan dimulai, bukan ketika polemik sudah viral dan menuai sorotan publik.
“Kalau sekarang DPRD Bali melalui pansus tiba-tiba sangat agresif melakukan sidak dan penertiban, pertanyaannya sederhana, kenapa baru sekarang? Kenapa tidak sejak awal pembangunan itu dimulai?” tegas Sumardika, Sabtu (16/5/2026).
Pengacara senior yang lama berkecimpung dalam persoalan hukum dan tata ruang di Bali itu menilai maraknya dugaan pelanggaran pembangunan tidak bisa semata-mata dibebankan kepada investor. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi cermin lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah dan aparatur terkait.
“Harusnya dari awal mereka sudah tahu. Masa ada pembangunan hotel besar, vila besar, penebangan mangrove, lalu dianggap tidak diketahui? Itu sangat sulit dipercaya. Artinya ada sistem yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sumardika bahkan menyinggung adanya dugaan praktik “main mata” antara investor dengan oknum birokrasi maupun aparat pengawas. Situasi itu, kata dia, berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang akhirnya merugikan masyarakat, lingkungan, hingga investor sendiri.
“Investor memang wajib mengikuti aturan. Tetapi patut diduga ada yang menjanjikan kemudahan, ada yang mengatakan tidak perlu khawatir soal izin. Ketika masalah muncul di tengah jalan, akhirnya semua lepas tangan,” katanya.
Ia menilai pola hubungan semacam itu menciptakan lingkaran persoalan yang terus berulang di Bali. Di satu sisi investor memanfaatkan lemahnya pengawasan, sementara di sisi lain pemerintah dianggap lalai melakukan kontrol sejak awal pembangunan berjalan.
“Jangan sampai investor memanfaatkan kelemahan oknum aparat. Ini yang menjadi lingkaran setan. Ada peluang, ada yang menjanjikan, akhirnya pembangunan berjalan tanpa aturan jelas,” ungkapnya.
Sorotan tajam juga diarahkan Sumardika terhadap dugaan ketimpangan penegakan aturan. Ia mencontohkan adanya rekomendasi pembongkaran bangunan di Nusa Penida yang hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut konkret, sementara proyek lain yang diduga memiliki persoalan serupa justru tidak disentuh.
“Kalau memang tegas, harus tegas semuanya. Jangan yang satu direkomendasikan dibongkar, sementara yang lain tidak disentuh. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” katanya.
Bagi Sumardika, rekomendasi pansus tidak boleh berhenti pada pemberitaan media ataupun penutupan sementara semata. DPRD Bali, kata dia, harus memastikan setiap rekomendasi benar-benar dikawal hingga dieksekusi oleh pemerintah daerah.
“Kalau hanya gaduh di awal lalu hilang tanpa kejelasan, masyarakat jadi tidak percaya. Orang akan menganggap ini hanya gertakan sesaat,” ujarnya.
Dalam konteks politik, Sumardika juga mengingatkan adanya potensi sidak dan penertiban dimanfaatkan sebagai panggung pencitraan menjelang pemilu. Ia meminta publik ikut mengawasi agar penegakan aturan tidak berubah menjadi komoditas politik.
“Ini politik. Jangan sampai pansus hanya ingin terlihat punya taring supaya disorot media dan mendapat simpati rakyat menjelang pemilu. Kalau ujungnya tidak ada hasil nyata, ya masyarakat bisa menilai sendiri,” tegasnya.
Meski melontarkan kritik keras, Sumardika menegaskan dirinya tetap mendukung langkah penegakan hukum terhadap pembangunan yang melanggar tata ruang maupun merusak lingkungan Bali. Menurutnya, investasi tetap diperlukan, namun harus berjalan sehat dan tunduk pada aturan.
“Kalau memang melanggar aturan lingkungan, ya wajib ditindak. Negara tidak boleh kalah. Alam Bali harus dijaga,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif melakukan pengawasan sejak tahap awal pembangunan, bukan baru bergerak setelah muncul polemik di ruang publik.
“Ketika ada pembangunan, harus dicek sejak awal apakah izinnya lengkap atau tidak. Jangan menunggu viral baru bergerak,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Sumardika berharap Bali memiliki sistem pengawasan yang konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih agar investasi tetap tumbuh tanpa mengorbankan lingkungan maupun kepastian hukum.
“Bali tetap terbuka untuk investasi, tetapi investasi harus sehat dan mengikuti aturan. Investor jangan nakal, pemerintah juga jangan memberi celah,” tutupnya.
