Foto: Ketua Dewan Pembina Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Bali Nusra, Adv. Ida Bagus Kiana, S.H., MAP., C.Med (kanan) saat bersama Ketua Umum AKP2I, Dr. Suherman Saleh, MSc, Ak, CA (kiri).
Denpasar (aspirasibali.my.id)
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Bali Nusra, Adv. Ida Bagus Kiana, S.H., MAP., C.Med., mendorong konsultan pajak berperan aktif membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak, khususnya di Bali. Menurutnya, konsultan pajak memiliki posisi strategis dalam mendampingi wajib pajak memahami peraturan serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ida Bagus Kiana menyampaikan hal tersebut dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 AKP2I di Sanur, Denpasar, Kamis (15/10/2026). Ia berharap AKP2I di Bali dapat memperkuat kontribusinya dalam mendukung pemerintah, terutama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Menurut Ida Bagus Kiana, profesi konsultan pajak memiliki kemiripan dengan profesi advokat karena sama-sama memberikan pendampingan profesional kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya. Jika advokat membantu klien menghadapi persoalan hukum untuk memperoleh keadilan, konsultan pajak mendampingi wajib pajak agar dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar.
“Harapan kami, sesuai dengan peran konsultan pajak, profesi ini dapat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak, khususnya di Bali. Peran konsultan pajak sangat besar dalam mendukung pembangunan bangsa,” kata Ida Bagus Kiana.
Ia menilai, pemahaman masyarakat terhadap ketentuan perpajakan perlu terus diperkuat. Pendampingan profesional menjadi salah satu upaya untuk membantu wajib pajak menyelesaikan persoalan perpajakan secara tepat tanpa menimbulkan pertentangan yang tidak perlu.
Ida Bagus Kiana juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap tugas serta tanggung jawab masing-masing pihak. Menurutnya, persoalan perpajakan perlu ditangani oleh pihak yang memiliki pemahaman memadai agar masyarakat memperoleh penjelasan yang tepat dan dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
Dalam konteks pembangunan daerah, kontribusi konsultan pajak dinilai penting karena penerimaan pajak menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, otoritas perpajakan, konsultan pajak, dan wajib pajak perlu terus diperkuat agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan.
Perayaan HUT ke-11 AKP2I mengusung tema “Harmoni 11 Tahun AKP2I: Menguatkan Peran Profesi Konsultan Pajak untuk Mendukung Pajak Bertumbuh, Indonesia Tangguh”. Momentum ini diharapkan memperkuat peran organisasi profesi konsultan pajak dalam mendukung peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak, khususnya di Bali.

