Foto: Praktisi Hukum Adv. I Wayan Sumardika, S.H., CLA.
Denpasar (aspirasibali.my.id)
Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan terduga pencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan yang lebih optimal dari aparat penegak hukum (APH). Selain penegakan hukum, upaya deteksi dini dan pendekatan kepada masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah tindak kriminal maupun aksi main hakim sendiri.
Praktisi Hukum Adv. I Wayan Sumardika, S.H., CLA menilai aparat penegak hukum harus lebih proaktif menjalankan fungsi pencegahan, terutama karena personel kepolisian telah ditempatkan hingga ke tingkat desa.
"Harapan saya, masyarakat tidak lagi beralasan tidak mengetahui hukum. Ketika suatu undang-undang telah diundangkan, maka setiap orang dianggap telah mengetahui dan wajib mematuhinya. Ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana," ujar Sumardika.
Menurutnya, tanggung jawab mencegah terulangnya peristiwa serupa tidak hanya berada di tangan masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum yang harus mampu membaca kondisi keamanan di wilayah tugasnya.
"Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus lebih aktif. Apalagi mereka sudah ditempatkan hingga ke tingkat desa. Mereka harus mampu menyerap informasi, memetakan tingkat kerawanan di setiap wilayah, serta mengambil langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang," katanya.
Sumardika menilai kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak boleh hanya bersifat administratif. Polisi harus lebih sering turun ke lapangan untuk membangun komunikasi dengan warga, menggali informasi mengenai potensi gangguan keamanan, dan melaporkan hasil temuannya sebagai dasar peningkatan patroli di wilayah yang dinilai rawan.
"Sangat disayangkan apabila kejadian seperti ini terus terjadi. Aparat tidak cukup hanya berada di kantor, tetapi harus turun ke lapangan, menyerap informasi dari masyarakat, dan menyampaikan kepada pimpinan agar patroli keamanan lebih sering dilakukan. Kehadiran polisi yang rutin berpatroli, terutama pada malam hari, akan memberikan efek pencegahan sehingga orang yang berniat melakukan kejahatan akan berpikir dua kali," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, dan langkah preventif dijalankan secara maksimal, maka peluang terjadinya tindak pidana maupun aksi main hakim sendiri dapat ditekan.
"Apabila deteksi dini dan langkah pencegahan dilakukan secara maksimal oleh aparat penegak hukum, maka potensi terjadinya tindak pidana maupun aksi main hakim sendiri dapat diminimalkan," pungkasnya.

