Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani.
Denpasar (aspirasibali.my.id)
Kebijakan moratorium pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan. Evaluasi tersebut dianggap penting guna memastikan seluruh fasilitas pendukung program memenuhi standar keamanan, kelayakan, dan kualitas pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, menilai pengawasan terhadap dapur MBG selama ini masih belum berjalan optimal. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar kelayakan namun tetap mendapatkan persetujuan untuk beroperasi.
Tutik mengaku telah beberapa kali melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menemukan berbagai persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program.
"Selama ini saya melihat pengawasan masih kurang optimal. Saya sendiri beberapa kali turun langsung ke lapangan dan menemukan masih banyak dapur yang sebenarnya tidak layak, namun tetap diloloskan. Kondisi seperti ini tentu harus menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Temuan tersebut, kata Tutik, telah disampaikan kepada BGN, termasuk kepada staf BGN yang bertugas di daerah, khususnya di Bali. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengawasan harus diperkuat agar setiap dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menerapkan langkah tegas terhadap pengelola dapur yang tidak mematuhi ketentuan meskipun telah diberikan peringatan.
"Hal tersebut juga sudah saya sampaikan kepada pihak BGN, termasuk kepada staf BGN yang bertugas di daerah, khususnya di Bali. Menurut saya, apabila suatu dapur sudah diberikan peringatan namun tetap tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku, maka perlu ada tindakan tegas, termasuk pemberian sanksi berupa suspensi," tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah langkah BGN yang tengah menyiapkan berbagai strategi pengembangan program MBG, termasuk membuka peluang pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia seperti kantin sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya menyampaikan bahwa pemanfaatan fasilitas yang telah ada merupakan salah satu upaya efisiensi anggaran sekaligus memperluas jangkauan program tanpa harus membangun dapur baru di setiap lokasi. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan berbagai alternatif pembiayaan, mulai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, hibah dari negara lain, hingga dukungan yayasan penerima hibah.
Namun demikian, Tutik menekankan bahwa perluasan program harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pengawasan. Ia menilai moratorium yang saat ini diberlakukan menjadi kesempatan yang tepat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh sebelum program diperluas ke lebih banyak wilayah.
"Terlebih lagi, saat ini masih banyak titik atau lokasi yang belum mulai beroperasi. Karena itu, momentum moratorium ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih aman, dan tepat sasaran," katanya.
Ia berharap hasil evaluasi nantinya tidak hanya memperbaiki aspek infrastruktur dapur, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan penjaminan mutu.
"Sehingga tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dapat tercapai secara optimal," pungkasnya.
