Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, saat Raker dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI, Selasa (30/6/2026).
Jakarta (aspirasibali.my.id)
Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI, Selasa (30/6/2026), dengan agenda membahas penguatan program SMK Go Global serta evaluasi program penempatan pekerja migran melalui skema antarpemerintah atau Government to Government (G to G). Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan disampaikan guna memastikan program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelindungan pekerja migran Indonesia berjalan lebih optimal.
Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, menekankan pentingnya pengawasan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan program SMK Go Global agar mampu menghasilkan lulusan vokasi yang siap bersaing di pasar kerja internasional.
"Dalam penguatan program SMK Go Global dan evaluasi program G2G, saya ingin memberikan beberapa masukan. Pertama, terkait pendidikan vokasi. Program ini perlu diawasi secara ketat agar tujuan mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global melalui pendidikan vokasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujar Tutik.
Selain aspek pendidikan, Tutik juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam penyediaan fasilitas pendidikan vokasi bertaraf internasional.
"Kedua, pengawasan juga dibutuhkan dalam tata kelola keuangan. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, khususnya dalam pengadaan fasilitas pendidikan vokasi bertaraf internasional," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tutik turut menyoroti perubahan kelembagaan dari BP2MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menurutnya, transformasi tersebut harus diikuti dengan penguatan kewenangan eksekutif dan koordinasi lintas sektor agar pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat diberikan secara menyeluruh sejak sebelum penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
Ia juga menegaskan bahwa program SMK Go Global bukan merupakan upaya pemerintah untuk mendorong atau memaksa siswa bekerja di luar negeri, melainkan sebagai sarana membuka akses dan memperluas peluang kerja di tingkat internasional.
"Dengan terbentuknya kementerian baru sebagai transformasi dari BP2MI menjadi KP2MI, diharapkan kewenangan eksekutif dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin kuat. Koordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga terkait juga harus diperkuat sehingga pelindungan dapat diberikan secara menyeluruh pada setiap tahapan, mulai dari sebelum penempatan, selama bekerja, hingga setelah penempatan. Perlu ditegaskan bahwa melalui program SMK Go Global, pemerintah berperan memfasilitasi dan memperluas peluang kerja di tingkat internasional, bukan memaksa atau mengharuskan para siswa untuk bekerja ke luar negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Tutik memberikan perhatian khusus terhadap proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) bagi calon pekerja migran Indonesia. Ia mengungkapkan masih adanya dugaan manipulasi data hasil pemeriksaan kesehatan yang berpotensi merugikan pekerja migran ketika sudah ditempatkan di negara tujuan.
"Ketiga, mengenai pemeriksaan kesehatan atau medical check-up bagi calon PMI. Persoalan ini masih sering menjadi kendala. Saya kerap mendengar adanya dugaan manipulasi data hasil pemeriksaan kesehatan sehingga calon PMI dapat lolos dengan mudah. Padahal, setiap negara tujuan memiliki standar pemeriksaan kesehatan fisik dan mental yang sangat ketat," ungkapnya.
Menurut Tutik, persoalan tersebut dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari pemulangan pekerja migran hingga pemutusan hubungan kerja oleh pemberi kerja karena alasan kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta KP2MI memberikan perhatian khusus terhadap proses pemeriksaan kesehatan agar kepercayaan negara tujuan terhadap pekerja migran Indonesia tetap terjaga.
"Kondisi tersebut berisiko menyebabkan PMI dipulangkan atau bahkan diberhentikan oleh pemberi kerja karena alasan kesehatan. Oleh karena itu, kredibilitas KP2MI sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi PMI benar-benar dipertaruhkan. Saya meminta persoalan ini menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan dan kredibilitas Indonesia di mata negara-negara tujuan penempatan," pungkasnya.
Melalui berbagai masukan tersebut, Komisi IX DPR RI berharap penguatan program SMK Go Global maupun evaluasi skema penempatan G to G dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, sekaligus memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia di tingkat internasional.
