Foto: Ketua DPC Partai Hanura, I Made Putra Laksana.
Bangli (aspirasibali.my.id)
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bangli, I Made Putra Laksana, menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang tahun politik. Ia menilai keterlibatan ASN dalam praktik politik masih berpotensi terjadi, meskipun dilakukan secara terselubung.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penegasan Pemerintah Kabupaten Bangli terkait disiplin ASN melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang juga mengatur kewajiban netralitas pegawai negeri.
Menurut Putra Laksana, ASN yang memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat terkadang memanfaatkan posisinya dalam kepentingan politik tertentu. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan menerapkan aturan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang menerima gaji dari anggaran daerah.
“Kalo ASN yang ikut bermain itu pasti, ada yang merasa jadi tokoh di desanya. Tapi cara bermain nya pintar. Kalo memang tegas bupati turunkan perda bagi pegawai dan atau penerima gaji dari APBD/PAD, seperti perbekel, kadus dilarang berpolitik, adil dah. Pengalaman yang lewat, camat dilibatkan untuk mengembangkan ITU,” ujar Putra Laksana, saat dihubungi pada Sabtu (23/5/2026).
Ia berpandangan bahwa aturan mengenai netralitas tidak seharusnya hanya menyasar ASN semata, tetapi juga mencakup perangkat desa maupun pihak lain yang memperoleh penghasilan dari APBD maupun PAD.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A. Widata, seperti dikutip dari Antara News, menegaskan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 memuat batasan-batasan tegas yang wajib dipatuhi ASN, termasuk menjaga netralitas dalam kehidupan politik.
Selain itu, Pemkab Bangli juga menegaskan sanksi disiplin terhadap ASN yang melanggar aturan, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian sebagai PNS bagi pelanggaran berat, termasuk tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara akumulatif.
Putra Laksana berharap pengawasan terhadap aparatur pemerintah dapat dilakukan lebih ketat dan transparan agar birokrasi tetap profesional serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis menjelang kontestasi politik di daerah.
