Foto: Ketua DPC Partai Hanura, I Made Putra Laksana.
Bangli (aspirasibali.my.id)
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bangli, I Made Putra Laksana, mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Bangli yang menegaskan sanksi berat hingga pemberhentian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
Menurutnya, ketegasan pemerintah diperlukan untuk menciptakan kedisiplinan aparatur serta menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menilai masih ada oknum ASN yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sehingga perlu diberikan tindakan tegas.
“Menanggapi hal tersebut kami sangat setuju karena yang sering dilakukan bagi oknum ASN yang nakal, pemerintah harus berani lakukan tindakan itu,” kata I Made Putra Laksana saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).
Pernyataan tersebut menanggapi kebijakan Pemkab Bangli yang mengingatkan ASN mengenai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan itu, ASN yang melanggar disiplin dapat dikenakan hukuman ringan, sedang, hingga berat berupa pemberhentian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, seperti dikutip dari Antara News, sebelumnya menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi pondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pemkab juga meminta seluruh ASN memahami ketentuan disiplin agar kinerja tetap berjalan sesuai aturan.
Putra Laksana menilai penerapan sanksi berat terhadap ASN yang tidak disiplin merupakan langkah tepat agar aparatur benar-benar bekerja sebagai pelayan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya tanggung jawab ASN terhadap gaji dan fasilitas yang diberikan negara.
“Menurut pemikiran kami itu tepat sekali karena orang-orang ASN selaku pelayan masyarakat jangan sampai makan gaji buta, tapi bila hal tersebut akan diberlakukan tentunya sanksi di terapkan, sp1 sp2,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan sanksi sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme yang berlaku agar penegakan disiplin tetap berjalan adil dan profesional.
Pemkab Bangli berharap pengawasan dan pembinaan terhadap ASN dapat terus diperkuat sehingga tercipta budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
