Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Ni Made Rahayuni.
Denpasar (aspirasi.my.id)
Spirit emansipasi yang diwariskan Raden Ajeng Kartini terus menjadi penggerak keterlibatan perempuan dalam dunia politik. Nilai-nilai perjuangan Kartini yang menekankan kesetaraan hak, akses pendidikan, serta kebebasan berpendapat kini diwujudkan melalui partisipasi aktif perempuan dalam pemerintahan, pengambilan kebijakan, hingga kepemimpinan.
Peran ini dinilai penting untuk mendorong perempuan keluar dari ketertinggalan dan mengambil posisi strategis, bukan sekadar pelengkap, demi menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ni Made Rahayuni, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat luas, baik di ranah domestik maupun publik.
“Perempuan memiliki peran penting, tidak hanya sebagai ibu rumah tangga yang bertanggung jawab mendidik anak-anak, tetapi juga aktif dalam kegiatan adat di banjar, seperti membanten dan aktivitas sosial lainnya. Namun demikian, ketika perempuan mulai terlibat lebih luas di masyarakat dan melakukan hal-hal positif, terutama dalam upaya pemberdayaan perempuan, justru dukungan datang dari keluarga, baik suami maupun anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan tersebut muncul karena aktivitas perempuan memberikan dampak nyata dan positif bagi lingkungan sekitar. Hal ini kemudian menjadi pintu masuk bagi perempuan untuk melangkah lebih jauh ke dunia politik.
“Hal ini terjadi karena apa yang dilakukan memberikan dampak positif, sehingga mendapat dukungan dari masyarakat. Dari sinilah kemudian peran tersebut dapat dibawa ke ranah politik. Tujuan utama dari keterlibatan dalam politik tentu untuk mendorong hal-hal positif, terutama demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di lembaga legislatif, perempuan memiliki ruang strategis untuk memperjuangkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pencegahan stunting melalui program-program yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Di lembaga legislatif seperti DPR, perempuan dapat memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada perempuan, termasuk upaya pemberdayaan serta perlindungan anak. Misalnya, mendorong program-program untuk mencegah terjadinya stunting pada anak-anak. Kebijakan-kebijakan tersebut diperjuangkan melalui berbagai mekanisme, seperti rapat paripurna, sehingga dapat terus dikawal dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi hal krusial. Target keterwakilan 30 persen dinilai penting untuk memastikan lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Inilah bagian penting dari peran perempuan dalam politik. Oleh karena itu, perempuan perlu terus didorong untuk berpartisipasi, khususnya agar keterwakilan perempuan di DPR dapat mencapai target 30 persen sesuai harapan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa semakin banyak perempuan yang terlibat dalam politik, maka peluang untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan juga akan semakin besar.
“Semakin banyak perempuan yang berdaya dan terlibat dalam politik, maka semakin besar pula peluang lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan. Dengan meningkatnya jumlah perempuan di DPR, diharapkan kebijakan yang dihasilkan akan semakin kuat, dan pada akhirnya kesejahteraan perempuan pun akan semakin meningkat,” imbuhnya.
Dalam konteks lokal, perempuan Bali dinilai telah memiliki modal kemandirian yang kuat. Mereka terbiasa bekerja, beraktivitas secara mandiri, hingga menjalankan peran sosial di masyarakat. Meski demikian, tantangan sosial seperti restu keluarga masih menjadi faktor yang memengaruhi partisipasi perempuan di ruang publik, termasuk politik.
“Perempuan Bali pada dasarnya sudah terbiasa mandiri. Mereka terbiasa bekerja, bepergian ke luar daerah bahkan sendiri, dan mampu mengendarai motor sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan Bali memiliki kemandirian yang kuat, meskipun terkadang masih menghadapi kekangan, misalnya dari suami,” paparnya.
Namun, ia menilai bahwa pendekatan yang positif mampu membuka jalan bagi perempuan untuk mendapatkan dukungan.
“Namun, ketika perempuan menunjukkan bahwa apa yang dilakukan adalah hal positif, mereka mampu ‘melabrak’ batasan tersebut dengan cara yang baik. Artinya, tindakan yang dilandasi niat positif pada akhirnya dapat membuka jalan dan mendapatkan penerimaan,” katanya.
Ia pun mengajak perempuan untuk tidak menyerah menghadapi berbagai tantangan, serta tetap berpegang pada tujuan yang baik dalam setiap langkah.
“Karena itu, perempuan tidak boleh kalah oleh tantangan. Mari kita hadapi bersama, dengan tetap berpegang pada hal-hal positif. Saya yakin, jika niatnya baik, maka restu akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan pada kemampuan, melainkan pada minat dan keberanian perempuan untuk terjun ke dunia politik.
“Perempuan Bali sejatinya sudah memiliki kemandirian yang kuat, hanya saja minat untuk terjun ke dunia politik masih perlu ditingkatkan. Terkadang ada hambatan, seperti belum mendapatkan izin dari suami atau faktor lainnya. Namun, tantangan tersebut harus dilalui dengan menunjukkan komitmen pada hal-hal positif. Dengan begitu, saya yakin perempuan akan mendapatkan dukungan dan izin, serta mampu meraih kesuksesan, termasuk dalam bidang politik,” pungkasnya.
