Foto: Tokoh perempuan Bali dan sekaligus Kepala Pusat Studi Undiknas (PSU) Denpasar, Dr. Gung Tini Gorda.
Denpasar (aspirasibali.my.id)
Perempuan Bali di era kekinian menghadapi dinamika peran yang semakin kompleks, seiring tuntutan untuk tetap menjaga tradisi sekaligus berkontribusi dalam ruang publik. Dalam perspektif hukum dan sosial, perempuan tidak lagi hanya ditempatkan pada ranah domestik, tetapi juga didorong untuk aktif dalam pembangunan, termasuk di sektor ekonomi.
Tokoh perempuan yang juga Kepala Pusat Studi Undiknas Denpasar, Dr. Gung Tini Gorda, menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari semangat emansipasi yang diwariskan Raden Ajeng Kartini yang terus relevan hingga saat ini.
“Terkait peran perempuan Bali di era kekinian dari perspektif hukum, pada dasarnya perempuan Bali, sebagaimana perempuan Indonesia pada umumnya, tengah berupaya mengimplementasikan semangat emansipasi yang diwariskan oleh Raden Ajeng Kartini,” ujarnya.
Menurutnya, perempuan Bali memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan perempuan di daerah lain, karena selain menjalankan peran domestik, mereka juga memikul tanggung jawab adat yang kuat.
“Khusus bagi perempuan Bali, terdapat nilai tambah sekaligus tantangan tersendiri. Perempuan Bali tidak hanya dituntut berperan di ranah domestik sebagai ibu dan istri, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga adat dan tradisi agar tetap berkelanjutan. Di sisi lain, dalam konteks kekinian, peran ekonomi tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab laki-laki. Perempuan juga memiliki ruang dan kesempatan untuk berkontribusi dalam menopang perekonomian keluarga,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut terletak pada kemampuan perempuan Bali dalam menyeimbangkan dua ruang sekaligus, yakni domestik dan publik.
“Yang menjadi poin penting adalah komitmen perempuan Bali dalam menjalankan dua ruang sekaligus, yaitu ruang domestik dan ruang publik. Kedua peran ini tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan dijalankan secara seimbang dengan mengedepankan profesionalisme,” katanya.
Dengan kemampuan menjalankan peran domestik secara optimal, perempuan dinilai akan lebih percaya diri ketika terlibat di ruang publik.
“Artinya, ketika berada di ranah domestik, perempuan mampu menjalankan perannya sebagai ibu, istri, sekaligus individu dengan baik. Dengan demikian, ketika memasuki ruang publik, mereka dapat lebih leluasa dan percaya diri dalam mengembangkan potensi serta kompetensi yang dimiliki,” paparnya.
Dalam praktiknya, peran perempuan Bali di ruang publik sangat beragam, mulai dari keterlibatan dalam kegiatan adat di banjar hingga menjalankan profesi untuk mendukung ekonomi keluarga.
“Di ruang publik, perempuan Bali dapat berperan dalam berbagai aspek, baik melalui keterlibatan dalam kegiatan adat di banjar maupun melalui profesi yang dijalani untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Semua ini menuntut adanya sikap profesional, tanggung jawab, dan kemampuan mengelola peran secara seimbang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan kualitas diri menjadi langkah penting agar perempuan mampu menghadapi tuntutan zaman tanpa meninggalkan identitas dan peran utamanya.
“Pada akhirnya, perempuan Bali dan perempuan Indonesia pada umumnya perlu terus menghidupkan semangat Kartini dengan cara meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, memperkuat kompetensi, serta mendorong kemandirian, baik secara ekonomi maupun intelektual. Dengan demikian, keseimbangan dalam kehidupan sosial dapat tercapai, tanpa meninggalkan peran-peran penting yang telah melekat,” pungkasnya.
