Foto: Praktisi hukum Adv. I Wayan Sumardika, S.H., CLA.
Denpasar (aspirasibali.my.id)
Praktisi hukum Adv. I Wayan Sumardika, S.H., CLA menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keimigrasian di Bali. Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan imigrasi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga menyangkut masa depan kualitas pariwisata Pulau Dewata.
Penggeledahan dilakukan KPK pada Jumat (19/6/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, bersama sejumlah pihak lainnya.
Menanggapi perkembangan tersebut, Adv. Wayan Sumardika menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan imigrasi.
"Pada prinsipnya kami mendukung upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pejabat imigrasi sudah mendapatkan gaji yang layak, sehingga tidak seharusnya masih mengambil uang yang bukan menjadi haknya," katanya.
Ia juga menilai aparat penegak hukum di daerah seharusnya lebih responsif dalam menangani persoalan yang terjadi di Bali, sehingga tidak selalu menunggu penanganan dari lembaga penegak hukum di tingkat pusat.
"Menurut saya, aparat penegak hukum di Bali, baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, maupun kepolisian, seharusnya lebih tanggap. Sangat disayangkan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus datang langsung dari Jakarta untuk menangani kasus seperti ini," ungkapnya.
Sumardika menegaskan bahwa integritas aparat imigrasi memiliki hubungan langsung dengan kualitas pariwisata Bali. Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap orang asing akan membuka peluang masuknya wisatawan yang tidak berkualitas, bahkan berpotensi melakukan berbagai pelanggaran hukum selama berada di Bali.
"Bagaimana kita bisa mewujudkan pariwisata yang berkualitas di Pulau Dewata apabila pejabat imigrasi yang memiliki tugas mengawasi orang asing justru memiliki kinerja yang lemah dan integritas yang buruk. Kualitas pariwisata sangat bergantung pada kualitas wisatawan yang datang. Jika yang masuk justru orang-orang yang tidak berkualitas, seperti pemabuk, pembuat keributan, atau bahkan pelaku kejahatan, kemudian mereka bisa lolos karena oknum pejabat imigrasi menerima suap, tentu ini menjadi persoalan serius," tegasnya.
Karena itu, ia berharap penggeledahan yang dilakukan KPK tidak berhenti sebatas proses hukum terhadap para pelaku, tetapi menjadi titik awal reformasi tata kelola keimigrasian agar fungsi pengawasan terhadap warga negara asing dapat berjalan secara optimal.
"Karena itu, kami sangat mendukung langkah KPK melakukan penggeledahan. Harapannya, peristiwa ini menjadi momentum pembenahan agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan serupa. Harus ada efek jera sehingga fungsi pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi di Bali tidak terlepas dari lemahnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing.
"Jika wisatawan asing yang tidak berkualitas terus masuk ke Bali, dampaknya akan semakin banyak gangguan ketertiban. Kita sering melihat ada wisatawan yang membuat keributan, mengamuk, makan dan minum tanpa membayar, serta melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sebagai perbandingan, Sumardika menilai Singapura mampu menjaga kualitas sektor pariwisatanya karena didukung penegakan hukum yang konsisten dan integritas aparat negara yang tinggi.
"Coba bandingkan dengan Singapura. Kualitas pariwisatanya baik karena aturan ditegakkan secara ketat, moralitas pejabatnya tinggi, dan integritas aparatnya juga tinggi. Karena itu, pariwisata Singapura memiliki nilai jual yang tinggi dan mampu menarik wisatawan yang lebih berkualitas serta tidak menimbulkan banyak persoalan," katanya.
Selain persoalan integritas aparat, Sumardika juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem pengawasan terhadap orang asing. Ia mengaku khawatir apabila kewenangan pengawasan yang selama ini turut melibatkan TNI dan Polri dikurangi melalui perubahan regulasi.
"Selain itu, pengawasan terhadap orang asing seharusnya diperkuat. Saya mendengar pernah ada rancangan perubahan Undang-Undang Keimigrasian yang menghapus keterlibatan TNI dan Polri dalam pengawasan orang asing. Menurut saya, hal itu sangat fatal dan berpotensi melemahkan sistem keamanan negara," ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan TNI dan Polri sangat penting karena memiliki jaringan hingga ke tingkat desa, sehingga mampu memperkuat fungsi pengawasan yang tidak dapat sepenuhnya dijalankan oleh kantor-kantor imigrasi yang jumlahnya terbatas.
"Bayangkan jika pengawasan hanya dibebankan kepada imigrasi. Di Bali, kantor imigrasi jumlahnya terbatas, hanya berada di beberapa titik seperti Denpasar dan bandara. Sementara jika TNI dan Polri tetap memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing, jaringan pengawasannya menjangkau hingga ke pelosok desa. Karena itu, jika peran TNI dan Polri dihilangkan, pengawasan terhadap orang asing akan semakin lemah," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan keimigrasian harus kembali dijalankan sesuai standar operasional prosedur tanpa adanya praktik suap maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Kami mendukung langkah KPK melakukan penggeledahan. Permasalahan ini harus dibereskan sehingga fungsi keimigrasian benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jika seseorang memang memenuhi syarat memperoleh KITAS atau KITAP, silakan diberikan sesuai prosedur. Namun jika tidak memenuhi syarat, jangan sampai hanya karena memberikan suap kemudian tetap memperoleh izin tinggal," jelasnya.
Sumardika juga mengingatkan bahwa apabila praktik-praktik seperti ini terus dibiarkan, citra Indonesia di mata dunia akan semakin menurun.
"Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, bangsa kita akan menjadi bahan tertawaan orang asing. Bahkan sekarang muncul berbagai sindiran yang merendahkan martabat Indonesia. Hal seperti itu tentu sangat memprihatinkan."
Ia pun kembali menegaskan dukungan terhadap langkah KPK sekaligus berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran imigrasi agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Jadi, pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah KPK. Imigrasi harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masyarakat, khususnya masyarakat Bali."
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, juga mendesak KPK agar tidak berhenti pada proses penggeledahan semata. Ia meminta penyidik melanjutkan proses hukum dengan memeriksa para pejabat imigrasi di Bali guna mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penerbitan visa maupun izin tinggal bagi warga negara asing.
"Saya mengapresiasi KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Namun, KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Harus dilanjutkan dengan memeriksa pejabat-pejabat imigrasi di Bali sebagaimana yang saya sampaikan sejak 5 Juni 2026," kata Parta dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penyalahgunaan visa, izin tinggal, dan praktik nominee merupakan persoalan serius yang berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Bali.
"Daya rusaknya sangat tinggi. Akibatnya muncul berbagai persoalan seperti alih fungsi lahan, maraknya TKA ilegal, hingga warga negara asing yang menjalankan usaha skala kecil dan mengambil peluang ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.
