Foto: Istimewa
Karangasem (aspirasibali.my.id)
Pemerintah Provinsi Bali menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Agung selama pelaksanaan rangkaian upacara keagamaan di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Penutupan berlaku mulai 29 Maret hingga 25 April 2026.
Bandesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesucian dan kelancaran prosesi upacara yang digelar di kawasan pura terbesar di Bali tersebut.
Penutupan jalur pendakian berkaitan dengan pelaksanaan Karya Tawur Tabuh Gentuh dan puncak upacara Ida Bhatara Turun Kabeh. Selama periode tersebut, kawasan Gunung Agung harus steril dari aktivitas wisata maupun pendakian.
Pihak panitia telah menyampaikan imbauan resmi kepada para pemandu dan pelaku jasa wisata pendakian agar tidak membawa wisatawan ke puncak Gunung Agung selama masa penutupan.
Masyarakat Bali memandang Gunung Agung sebagai kawasan suci yang tidak terpisahkan dari Pura Besakih. Oleh karena itu, aktivitas di gunung dinilai dapat memengaruhi kekhusyukan umat yang sedang menjalankan persembahyangan.
Rangkaian upacara Ida Bhatara Turun Kabeh telah dimulai sejak awal Maret 2026 melalui berbagai tahapan persiapan dan ritual penyucian. Puncak upacara dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026, bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa.
Setelah puncak upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penganyar oleh kabupaten dan kota se-Bali secara bergiliran. Ribuan umat diperkirakan akan memadati kawasan Pura Besakih selama rangkaian upacara berlangsung.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, pecalang desa adat akan melakukan penjagaan di setiap pintu masuk jalur pendakian. Wisatawan yang telah merencanakan pendakian diminta menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
Jalur pendakian Gunung Agung akan kembali dibuka setelah seluruh rangkaian upacara selesai.
