Ruang Ekspresi dari Bali

Rabu, 21 Januari 2026

RDP Dengan BGN, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Potensi Bisnis Internal SPPG dalam Program MBG

 

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani.

Jakarta (aspirasibali.my.id)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait kemungkinan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan kegiatan bisnis di internal satuan kerja.

Sorotan tersebut disampaikan Tutik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026. RDP tersebut membahas evaluasi dan isu-isu strategis pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 serta strategi perbaikan tata kelola MBG Tahun 2026, termasuk koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pembangunan SPPG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam forum tersebut, Tutik mengapresiasi tujuan besar Program MBG yang dinilainya lahir dari niat mulia dan konsep yang baik. Menurutnya, MBG diharapkan mampu melahirkan generasi anak Indonesia yang cerdas dan sehat, sekaligus menekan angka stunting dan memberdayakan masyarakat kecil.

“Program MBG ini merupakan program yang disusun dengan niat yang sangat mulia, serta konsep yang sangat baik. Output yang diharapkan adalah terwujudnya anak-anak Indonesia yang cerdas dan sehat, disertai upaya penurunan angka stunting serta pemberdayaan masyarakat kecil,” ujar Tutik.

Namun demikian, Tutik mengingatkan agar keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah porsi makanan yang berhasil dibagikan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab terhadap dampak lanjutan dari pelaksanaan program tersebut.

“Namun demikian, kita tidak dapat hanya berfokus pada pencapaian target jumlah porsi MBG yang berhasil dibagikan. Kita juga harus bertanggung jawab terhadap dampak yang terjadi setelah MBG tersebut dibagikan,” lanjutnya.

Salah satu perhatian serius yang disampaikan Tutik adalah terkait pengelolaan limbah SPPG. Berdasarkan hasil pemantauannya, masih ditemukan sejumlah SPPG yang belum memperhatikan manajemen limbah secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Oleh karena itu, izinkan saya memberikan masukan, Pak, agar aspek manajemen limbah juga mendapat perhatian serius, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Berdasarkan pemantauan yang saya lakukan, masih terdapat beberapa SPPG yang belum memperhatikan hal ini dengan baik,” katanya.

Selain itu, Tutik juga menekankan pentingnya penerapan standar pengamanan pangan dan kualitas bahan baku. Menurutnya, kesehatan anak tidak hanya diukur dari kecukupan kalori, tetapi juga dari keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.

“Kesehatan anak-anak kita tidak hanya diukur dari jumlah kalori yang masuk ke tubuh mereka, tetapi juga dari lingkungan yang bersih serta sistem pangan yang aman,” ujarnya.

Namun, perhatian utama Tutik tertuju pada potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG. Ia secara terbuka mengajukan pertanyaan yang disebutnya sensitif, terkait kemungkinan kepala SPPG melakukan aktivitas bisnis di internal.

“Saya memiliki satu pertanyaan yang mungkin cukup sensitif, Pak. Apakah diperkenankan kepala SPPG melakukan kegiatan bisnis di internal? Karena di sini sebenarnya terdapat potensi konflik kepentingan,” tegas Tutik.

Ia mengkhawatirkan, praktik tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas layanan MBG, mulai dari pemorsian makanan yang tidak sesuai standar, pemenuhan gizi yang tidak optimal, hingga terhambatnya pemberdayaan UMKM di sekitar SPPG.

“Saya khawatir, pada akhirnya, hal tersebut dapat berdampak pada pemorsian yang tidak sesuai standar, pemenuhan gizi yang tidak optimal, serta tidak berjalannya pemberdayaan UMKM yang berada di sekitar SPPG,” ujarnya.

Tutik menambahkan, kondisi tersebut berpotensi terjadi apabila kepala SPPG telah menjalin kontrak dengan pemasok dari luar daerah yang tidak melibatkan UMKM setempat.

“Hal ini dapat terjadi apabila kepala SPPG telah memiliki kontrak dengan pemasok yang lokasinya jauh dan tidak melibatkan UMKM setempat,” pungkasnya.

Pernyataan Tutik menambah daftar masukan dan kritik dari anggota Komisi IX DPR RI kepada BGN dalam upaya memperkuat tata kelola Program MBG agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak Indonesia serta masyarakat di sekitarnya.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support