Ruang Ekspresi dari Bali

Senin, 10 November 2025

Konsulat-Jenderal Australia di Bali Resmikan Papan Nama Beraksara Bali Bersama Gubernur Koster: Simbol Persahabatan dan Penghormatan Budaya

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, saat meresmikan papan nama baru Konsulat-Jenderal Australia yang kini dilengkapi aksara Bali, pada Senin, 10 November 2025.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Hubungan erat antara Australia dan Bali kembali menorehkan jejak bersejarah. Pada Senin, 10 November 2025, Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, bersama Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, secara resmi meresmikan papan nama baru Konsulat-Jenderal Australia yang kini dilengkapi aksara Bali.

Langkah ini menjadikan Konsulat-Jenderal Australia sebagai kantor diplomatik pertama di Bali yang menggunakan aksara daerah tersebut pada papan namanya — sebuah gestur simbolik yang sarat makna penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal Pulau Dewata.

Dalam sambutannya, Jo Stevens menegaskan bahwa Bali memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Australia.

 “Bali adalah tempat yang istimewa bagi warga Australia karena kekayaan warisan dan budayanya. Dengan menambahkan aksara Bali pada papan nama kami, kami menunjukkan rasa hormat Australia yang mendalam terhadap masyarakat dan budaya Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, inisiatif ini juga merupakan bentuk dukungan simbolis dan nyata terhadap upaya Gubernur Koster dalam melestarikan budaya Bali, khususnya melalui kebijakan pelestarian aksara daerah.

 “Saya sangat senang Gubernur Koster hadir hari ini untuk meresmikan papan nama kami. Australia akan selalu menjadi sahabat dan mitra dekat bagi Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Konsulat-Jenderal Australia atas langkah diplomatik yang peka terhadap nilai-nilai budaya lokal.

 “Terima kasih atas dukungan dan penghormatan Konsul-Jenderal terhadap kerja keras Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan serta memajukan budaya Bali. Saya berharap kantor-kantor luar negeri lainnya dapat mencontoh Konsulat-Jenderal Australia,” ujar Koster.

Langkah ini selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, yang mewajibkan penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara Latin pada papan nama kantor pemerintahan. Meskipun gedung diplomatik biasanya dikecualikan dari aturan tersebut, keputusan Konsulat-Jenderal Australia untuk turut menggunakannya dinilai sebagai bentuk penghormatan dan kolaborasi budaya yang luar biasa.

Peresmian papan nama tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Kebudayaan Bali.

Acara berlangsung hangat, menggambarkan semangat persahabatan lintas negara yang berakar pada saling pengertian dan penghormatan terhadap tradisi.

Melalui langkah sederhana namun penuh makna ini, Australia menunjukkan bahwa diplomasi tidak hanya dibangun melalui politik dan ekonomi, tetapi juga melalui penghormatan terhadap bahasa, aksara, dan identitas budaya lokal.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support