Ruang Ekspresi dari Bali

Minggu, 06 Juli 2025

Kemenhub Bongkar Janji Palsu BIBU: Bandara Bali Utara Hanya Fatamorgana Investasi

 


Jakarta — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara tegas membantah klaim sepihak PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) terkait rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Hingga saat ini, proyek yang sudah lama menjadi wacana publik itu belum memiliki penetapan lokasi (penlok) resmi, sebuah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pembangunan bandara dimulai.

“Rencana Bandar Udara Bali Utara belum memiliki penetapan lokasi. Usulan memang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, namun belum diputuskan oleh Menteri Perhubungan,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

Pernyataan resmi ini sekaligus membantah narasi yang selama ini digaungkan oleh pihak BIBU, yang seolah-olah pembangunan tinggal menunggu waktu. Endah menegaskan, penetapan lokasi hanya dapat dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Siapa pun yang ingin membangun bandara wajib mengikuti mekanisme yang berlaku. Tidak bisa asal klaim,” tegasnya.

Kementerian juga menegaskan bahwa untuk mengajukan penlok, pemrakarsa proyek harus menyertakan sejumlah dokumen penting, termasuk kajian kelayakan, rencana induk bandara, rekomendasi dari gubernur dan bupati, serta surat kesanggupan untuk pengamanan lahan. Hingga kini, PT BIBU belum melengkapi persyaratan tersebut.

Kebohongan yang selama ini beredar di ruang publik semakin memicu kekecewaan masyarakat di Buleleng, khususnya di kawasan Desa Kubutambahan yang sejak lama disebut-sebut sebagai lokasi bandara.

Tokoh masyarakat setempat, I Wayan Sutama, menyuarakan kekecewaannya. “PT BIBU dari dulu cuma omong besar. Tidak ada bukti apa-apa. Masyarakat sudah terlalu sering dibohongi,” ujarnya geram.

Hal senada disampaikan Forum Pemuda Buleleng melalui Kadek Aditya Mahendra. Ia menilai narasi pembangunan bandara hanya memicu spekulasi lahan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Kami lelah dengan janji kosong. Tidak ada land clearing, tidak ada sosialisasi, perusahaan pun tidak pernah muncul. Ini hanya menciptakan harapan palsu,” tegas Mahendra.

Dengan fakta yang diungkap Kemenhub, publik kian yakin bahwa proyek Bandara Bali Utara tak lebih dari ilusi investasi yang dikemas dengan janji-janji manis. Masyarakat pun kini mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar tidak lagi menjadi tameng bagi investor yang tidak memiliki komitmen nyata.

“Buleleng bukan tempat untuk mimpi-mimpi palsu,” tutup Mahendra dengan nada tajam.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support