Foto: Certified Food Safety Instructor, Daniel Paulus Ferdinand
Denpasar
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda Indonesia agar lebih produktif dan kompetitif di masa depan.
Namun, di tengah tujuan mulia tersebut, implementasi program di sejumlah daerah masih dihadapkan pada persoalan serius. Beberapa kasus keracunan makanan yang terjadi di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa aspek keamanan pangan (food safety) belum sepenuhnya diperhatikan secara menyeluruh.
Menurut Certified Food Safety Instructor, Daniel Paulus Ferdinand, isu keamanan pangan seharusnya menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program makan bergizi di seluruh wilayah Indonesia.
“Terkait dengan program MBG dari pemerintah, di beberapa daerah, khususnya di luar Bali, sempat terjadi kasus keracunan makanan. Menurut analisis saya, sejak kasus itu muncul, baik dari stakeholder maupun pemerintah, belum ada yang menyoroti secara serius isu mengenai food safety atau keamanan pangan. Padahal, hal ini sangat penting, terutama dalam pengolahan makanan, karena berkaitan langsung dengan pencegahan foodborne illness atau penyakit yang disebabkan oleh makanan,” ujar Daniel.
Daniel menjelaskan, ada empat faktor utama yang harus diperhatikan dalam menjaga keamanan pangan, terutama dalam konteks program berskala nasional seperti MBG.
Pertama, faktor food hazard atau bahaya pada makanan. Bahaya ini terbagi menjadi empat jenis. Bahaya biologis berasal dari bakteri akibat penyimpanan yang tidak benar, sedangkan bahaya kimia bisa disebabkan oleh residu pestisida pada buah atau sayur yang tidak dicuci sesuai prosedur. Selain itu, terdapat bahaya fisik seperti adanya benda asing, misalnya batu, pecahan kaca, atau logam, yang bisa masuk ke makanan selama proses produksi. Faktor terakhir adalah alergen, yang sering kali diabaikan, padahal dapat menimbulkan reaksi serius hingga kematian, terutama bagi anak-anak sekolah yang jumlahnya mencapai jutaan di Indonesia.
Kedua, suhu pengolahan makanan. Daniel menegaskan pentingnya pengawasan suhu karena menjadi titik krusial dalam mencegah pertumbuhan bakteri.
“Makanan panas harus disimpan di atas 60°C, sedangkan makanan dingin harus di bawah 5°C. Suhu antara 5°C hingga 60°C dikenal sebagai food danger zone, di mana bakteri bisa berkembang biak sangat cepat. Dalam waktu empat jam, bakteri dapat berkembang dari dua menjadi empat, delapan, dan seterusnya. Contoh bakteri yang sering ditemukan adalah Salmonella serta jamur penyebab penyakit lainnya,” jelasnya.
Ketiga, sumber daya manusia (SDM). Tenaga pengolah makanan, menurut Daniel, seharusnya memiliki sertifikasi keamanan pangan yang tidak hanya bersifat formalitas.
“Mereka harus benar-benar memahami konsep foodborne illness dan potential hazardous food. Di industri kapal pesiar, misalnya, pekerja wajib memiliki sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang membekali mereka kemampuan menganalisis risiko sebelum memasak dan menangani makanan,” katanya.
Keempat, kebersihan pribadi (personal hygiene) pekerja. Daniel menekankan bahwa kebersihan diri adalah hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.
“Prosedur standar seperti mencuci tangan dengan benar, penggunaan hand sanitizer di dapur, serta menjaga kebersihan area kerja harus ditegakkan. Pekerja yang sedang sakit, terutama dengan penyakit menular seperti diare, tidak diperbolehkan bekerja agar tidak menimbulkan cross contamination atau kontaminasi silang pada makanan,” tegasnya.
Dengan memperhatikan keempat aspek tersebut, lanjut Daniel, keamanan pangan dalam program MBG dapat lebih terjamin. Pengawasan yang ketat terhadap standar pengolahan makanan dinilai krusial agar kasus keracunan tidak kembali terulang di masa depan.
“Dengan memperhatikan keempat faktor tersebut, keamanan pangan dalam program MBG dapat lebih terjamin, sehingga kasus keracunan makanan dapat dicegah sejak awal,” pungkasnya.






.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)



