Badung (AspirasiBali)
Dalam upaya menjaga iklim politik yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mendorong pelaksanaan pemeriksaan atau tes urine bagi seluruh pengurus Partai Politik (Parpol).
Program ini difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Badung, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung. Melalui kerja sama ini, para pengurus parpol dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti tes narkoba secara gratis.
Kepala Kesbangpolinmas Badung menyebutkan, inisiatif ini bertujuan memperkuat komitmen moral para pengurus parpol dalam menjaga marwah politik daerah agar tetap bersih, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan politik.
Menanggapi langkah tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISPOL) Wira Bhakti Denpasar, Dr. I Wayan Sugiartana, ST., M.M., menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkab Badung.
“Saya sangat setuju, bahkan sangat mendukung, jika para pengurus parpol atau politisi diwajibkan menjalani tes narkoba atau drug test,” ujar Sugiartana.
Ia menilai tes narkoba penting untuk memastikan tidak ada politisi maupun pengurus partai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Tes ini penting untuk memastikan tidak ada pengurus parpol maupun politisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena narkoba sangat merusak, bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga tatanan masyarakat, bahkan bisa berdampak buruk bagi bangsa dan negara,” jelasnya.
Dr. Sugiartana menegaskan bahwa politisi memiliki peran strategis sebagai teladan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Apalagi, politisi adalah figur publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda penerus bangsa. Kita sering melihat di berbagai pemberitaan, betapa narkoba telah menghancurkan kehidupan banyak orang dan merusak moral masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesehatan jasmani dan rohani bagi politisi agar mampu mengambil keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi publik.
“Selain itu, politisi harus sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Kalau seorang politisi tidak sehat, apalagi secara mental atau rohani, tentu ia tidak akan mampu melahirkan ide-ide atau keputusan yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat serta konstituennya yang telah memberikan kepercayaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyambut baik kebijakan tes narkoba bagi pengurus parpol sebagai langkah konkret menciptakan politik yang sehat dan bermartabat.
“Karena itu, saya menyambut baik adanya kebijakan tes narkoba bagi para politisi. Saya sangat mendukung langkah tersebut dan menolak keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih di kalangan pejabat publik,” tutupnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh pengurus partai politik di wilayah Badung pada khususnya dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola politik yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi.







0 comments:
Posting Komentar