Ruang Ekspresi dari Bali

Jumat, 28 November 2025

Menteri ATR/BPN Tegaskan Moratorium Alih Fungsi Lahan di Bali, Yusdi Diaz: Bali Darurat Lahan Hijau, Saatnya Tata Kelola One Island One Management!

Foto: Pengamat pariwisata, Yusdi Diaz.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya alih fungsi lahan sawah di Bali. Peringatan ini disampaikan karena Bali dinilai jauh tertinggal dalam pemenuhan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Nusron menegaskan bahwa LP2B atau area sawah mutlak harus mencapai minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Namun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, angkanya baru berada di kisaran 62 persen. Kondisi tersebut membuat Bali masuk dalam kategori rawan alih fungsi lahan, terutama di tengah tekanan pembangunan yang terus meningkat.

“(Alih fungsi lahan) Bali ini salah satu yang berbahaya. Kenapa? Karena Perpres Nomor 12 Tahun 2025 mengatakan bahwa target LP2B itu harus 87 persen dari total LBS. Apa itu LP2B? Itu sawah forever, sawah yang tidak bisa diutak-atik seumur hidup,” ujar Nusron usai Munas Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (Maski) di Sanur, Kota Denpasar, Selasa (25/11), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Pernyataan tegas Menteri Nusron mendapat respons dari pengamat pariwisata Yusdi Diaz. Ia menyoroti bahwa Bali menghadapi ancaman serius apabila alih fungsi lahan terus dibiarkan. “Ada sebuah pepatah bijak: ketika sawah terakhir kita sudah berubah menjadi gedung dan beton, ketika sumber-sumber pangan kita hilang karena berubah fungsi, saat itulah kita sadar bahwa kita tidak bisa makan uang, secara harfiah,” ujarnya.

Yusdi menilai ketergantungan pada impor pangan adalah kondisi berbahaya. “Alih fungsi lahan kita sudah sangat mengerikan. Kita selama ini berpikir bahwa uang bisa menyelesaikan semuanya, termasuk mengimpor kebutuhan pangan. Tapi saat terjadi krisis pangan, setiap negara akan menahan stoknya. Kalau sudah begitu, kita yang kelabakan,” katanya.

Ia mendorong agar Bali segera menyiapkan lahan pangan baru dan memberlakukan moratorium dengan tegas. “Sudah waktunya kita kembali menyiapkan lahan-lahan baru. Tapi harus dengan bijak: jangan membuka lahan hanya untuk kemudian dikonversi lagi. Moratorium itu sebenarnya sudah saatnya. Kita sebagai pejabat daerah seharusnya malu kalau sampai harus ditegur oleh menteri atau pihak luar,” ujarnya.

“Masa kita tidak sadar bahwa kita sudah kebablasan?” tambahnya.

Menurut Yusdi, pembangunan Bali saat ini telah melewati batas kewajaran. “Pembangunan sudah cukup. Hotel terlalu banyak, sarana-prasarana pendukung juga berlebih. Semua ini menambah jumlah penduduk, sementara daya dukung dan sumber pangan kita justru berkurang,” tegasnya.

Situasi maraknya pelanggaran tata ruang juga kembali memunculkan wacana lama tentang perlunya menerapkan konsep One Island One Management atau satu pulau satu tata kelola, dengan seluruh perizinan ditarik ke tingkat provinsi. Menanggapi hal ini, Yusdi menyatakan bahwa konsep tersebut sangat relevan.

“Itu sebenarnya menjadi salah satu poin jika Bali ingin meminta atau memperjuangkan status sebagai daerah istimewa. Bali Daerah Istimewa, dengan konsep one island one management. Termasuk kewenangan perizinan, penindakan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, Bali lebih ideal dikelola secara terpadu. “Pulau kita ini tidak terlalu luas, penduduknya juga tidak terlalu banyak dibandingkan provinsi lain. Maka lebih ideal jika dikelola secara terpadu. Tidak perlu ada daerah yang merasa paling berjasa atau paling dominan,” katanya.

Yusdi mencontohkan Kabupaten Badung yang dikenal sebagai pusat pendapatan Bali. “Misalnya Badung, yang memang punya pendapatan besar. Tetapi pemasukan itu juga tidak lepas dari kontribusi daerah lain. Bangli, misalnya. Kalau Danau Batur bermasalah, dampaknya bukan hanya bagi Bangli, tapi bagi Bali secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ia juga menilai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) semestinya dikelola satu pintu untuk pemerataan. “PHR juga harus satu tata kelola di provinsi untuk pemerataan pertumbuhan. Kasihan daerah yang selama ini menjadi pemasok pangan namun justru terpinggirkan karena dianggap hanya kawasan pertanian atau perkebunan,” ujarnya.

Yusdi menegaskan bahwa langkah ini menjadi tawaran rasional bagi masa depan tata ruang Bali. “Intinya sama, One Island One Management adalah tawaran yang masuk akal jika Bali serius memperjuangkan status Daerah Istimewa,” pungkasnya.

Share:

Kamis, 27 November 2025

Diduga Melanggar, Sidak Pansus TRAP DPRD Bali Berbuah Sanksi: Proyek JW Marriott di Payangan Dihentikan Sementara

Foto: Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali saat melakukan inspeksi mendadak proyek JW Marriott di Payangan, Kamis (27/11).

Gianyar (aspirasibali.my.id)

Pembangunan JW Marriott Hotel dan Restoran di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali. Keputusan itu diambil setelah inspeksi mendadak pada Kamis (27/11), yang mengungkap sejumlah ketidaksesuaian perizinan sekaligus menetapkan proyek tersebut sebagai pembangunan berisiko tinggi.

Sidak yang dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha S.H., M.H., bersama anggota dan OPD terkait, menemukan beberapa dokumen legalitas yang belum lengkap serta aspek tata ruang yang belum memenuhi ketentuan. Lokasi pembangunan yang berada tepat di belakang Puspem Payangan juga menjadi sorotan dalam penilaian risiko.

Supartha menegaskan bahwa pengembang, bersama perangkat daerah di tingkat kabupaten dan provinsi, wajib segera berkoordinasi untuk menuntaskan seluruh aspek regulasi yang masih kurang. Ia menekankan bahwa proyek berisiko tinggi tidak boleh berjalan sebelum seluruh izin dipastikan sah.

Ia meminta kelengkapan seluruh dokumen mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Perjanjian Kerja (SPK), izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang untuk segera dibereskan. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini memerlukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Provinsi Bali.

Menanggapi keputusan penghentian sementara tersebut, Humas Proyek JW Marriott, Gusti Bagus Prayuta, menyatakan pihak pengembang siap mematuhi instruksi Pansus TRAP. Ia memastikan seluruh proses perbaikan administrasi dan pemenuhan izin akan segera dilakukan.

Dengan keputusan tersebut, seluruh aktivitas konstruksi dihentikan sampai seluruh dokumen legalitas yang dipersyaratkan pemerintah daerah dinyatakan lengkap, terutama terkait aspek risiko tinggi dan kepatuhan tata ruang.

Sidak ini turut dihadiri Kasat Pol PP Provinsi Bali bersama OPD terkait, BWS Sungai Penida Bali, Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Kadis PUPR Kabupaten Gianyar, dan sejumlah OPD lainnya.

Share:

Nyoman Parta Desak Pemerintah Hentikan Impor Daging Babi

Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta menyampaikan desakan penghentian impor daging Babi, usai Raker di Jakarta, Rabu (26/11). 

Jakarta (aspirasibali.my.id)

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta, kembali menyoroti persoalan impor daging babi yang dinilai merugikan peternak lokal. Parta meminta pemerintah segera menghentikan praktik impor tersebut demi melindungi keberlanjutan usaha peternakan babi di dalam negeri, khususnya di Bali yang selama ini menjadi salah satu sentra penghasil babi nasional.

Desakan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Kerja terkait komoditas strategis di Jakarta, Rabu (26/11). Menurutnya, momen tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan langsung aspirasi para peternak dari berbagai daerah.

“Selesai Raker urusan komoditas strategis, saya manfaatkan waktu menyampaikan pesan para peternak Babi di seluruh Indonesia. Khususnya Bali, agar Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian mengkaji kembali dan bahkan menghentikan import daging Babi dari luar negeri,” ujarnya.

Parta menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono merespons positif masukan tersebut. Keduanya, kata Parta, berjanji akan membahasnya secara lebih mendalam dan menargetkan pengurangan impor secara bertahap hingga akhirnya tidak ada lagi impor daging babi ke Indonesia.

“Beliau Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berjanji akan segera merapatkan dan setiap tahun akan dikurangi sampai tidak impor daging Babi lagi,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging babi menunjukkan tren fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebanyak 4.875 ton, meningkat pada 2024 menjadi 7.458 ton, dan sepanjang Januari–Juli 2025 telah mencapai 5.741 ton.

Impor daging babi tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Denmark, Jepang, dan Spanyol.

Parta berharap langkah konkrit pemerintah dapat segera diwujudkan, mengingat impor daging babi tidak hanya menekan harga di tingkat peternak, tetapi juga mengganggu stabilitas produksi nasional. Menurutnya, keberpihakan pemerintah pada peternak lokal menjadi kunci dalam menjaga ketahanan komoditas peternakan di Indonesia.

Share:

Senin, 24 November 2025

STORY OF INDONESIA: Pameran Kolektif USK Bali XIII Gambarkan Keberagaman Nusantara

Foto: Urban Sketchers (USK) Bali kembali merayakan kekayaan budaya Indonesia melalui pameran kolektif bertajuk STORY OF INDONESIA, bekerja sama dengan Sketsa Nusantara 3 – Chapter Bali by Leeven & Co.

Denpasar (aspirasibali.my.id) 

Urban Sketchers (USK) Bali kembali merayakan kekayaan budaya Indonesia melalui pameran kolektif bertajuk STORY OF INDONESIA, bekerja sama dengan Sketsa Nusantara 3 – Chapter Bali by Leeven & Co.

Digelar pada 22 November 2025 hingga 17 Januari 2026 di Masa-Masa, pameran ini menghadirkan semangat urban sketching dari berbagai penjuru Indonesia hingga mancanegara.

Lebih dari 100 sketcher berpartisipasi, memamerkan lebih dari 200 karya serta 40 sketchbook yang merekam kehidupan sehari-hari — mulai dari pasar, jalanan, interaksi manusia, hingga momen kecil yang kerap luput dari perhatian.

Karya-karya tersebut tampil sebagai fragmen cerita layaknya lukisan Kamasan yang saling terhubung, membentuk narasi visual panjang lintas usia dan generasi.

“Pameran ini menjadi wujud nyata semangat Urban Sketchers: See the world one drawing at a time. Di Bali, para sketcher dari berbagai daerah bersatu dalam satu kanvas besar bernama Indonesia,” ujar Krishna Adithya, aktivis USK Bali.

Tahun 2025 sekaligus menandai 13 tahun perjalanan USK Bali. Untuk memperingatinya, Leeven & Co. menghadirkan pameran buku sketsa dari 13 sketcher Bali lintas generasi, serta menghadirkan 6 seniman tamu internasional yang merupakan figur penting dalam jaringan global Urban Sketchers.

Sebanyak 12 komunitas sketsa dari berbagai kota juga terlibat dalam program Sketsa Keliling, di mana buku sketsa Stillman & Birn berpindah dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya dipamerkan di ruang Sketsa Nusantara Chapter 3.

Pendiri Leeven & Co., Oktavia, menegaskan bahwa semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi ruh kolaborasi ini.

Menurutnya, Stillman & Birn merupakan satu-satunya buku sketsa yang mampu menampung keberagaman teknik serta gaya para sketcher Indonesia, sekaligus menjadi ruang pertemuan kreatif lintas budaya.

Pameran ini turut diramaikan oleh sketchwalk pada 23 November, serta rangkaian workshop tematik setiap akhir pekan, mulai dari Soft Pastel, Food Sketching, Fashion Illustration, hingga Live Model Drawing.

Selain itu, hadir pula Pasar Sketsa, art market yang menyuguhkan berbagai produk dan pernak-pernik khas dunia urban sketching, semuanya ditampilkan dalam suasana heritage Peranakan di Masa-Masa Resto.

STORY OF INDONESIA bukan hanya pameran seni, melainkan sebuah perayaan visual tentang kehidupan, keberagaman, dan semangat menggambar dari hati — menyatukan perspektif para sketcher Nusantara dalam satu kisah besar tentang Indonesia.

Share:

Minggu, 23 November 2025

Lima Pelanggaran Berat Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Koster Perintahkan Pembongkaran Total dan Pemulihan Lingkungan

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung I Made Satria, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, dan Kasat Pol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi, saat konferensi pers, Minggu 23 November 2025 di Jaya Sabha Denpasar. 

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Gubernur Bali Wayan Koster resmi menerima rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dan selanjutnya memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Perusahaan diwajibkan membongkar seluruh bangunan secara mandiri dalam waktu maksimal enam bulan serta melakukan pemulihan fungsi ruang paling lama tiga bulan setelah pembongkaran.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam konferensi pers di Jaya Sabha, Denpasar, pada Minggu, 23 November 2025. Hadir mendampingi Bupati Klungkung I Made Satria, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, dan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.

“Jika perusahaan tidak melaksanakan pembongkaran sesuai batas waktu, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengambil alih seluruh proses penertiban sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster menguraikan lima jenis pelanggaran berat yang dilakukan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, yaitu:

1. Pelanggaran Tata Ruang

Mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020, pelanggaran meliputi:

Pembangunan lift kaca seluas 846 m² dengan tinggi ±180 meter berada pada kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi gubernur.

Pondasi bore pile jembatan dan lift dibangun di wilayah pantai dan pesisir tanpa rekomendasi gubernur dan tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tidak memiliki rekomendasi kajian kestabilan jurang.

Tidak ada validasi KKPR untuk PMA sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.

Sebagian besar bangunan berada pada wilayah pesisir tanpa KKPRL.

Sanksi: Pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang.


2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

Diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021.

Proyek tidak memiliki izin lingkungan untuk kegiatan PMA dan hanya mengantongi UKL-UPL dari DLH Kabupaten Klungkung.

Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.


3. Pelanggaran Perizinan

KKPR yang diterbitkan tidak sesuai peruntukan tata ruang.

PBG hanya untuk bangunan loket seluas 563,91 m² dan tidak mencakup jembatan layang maupun lift kaca.

Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.


4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

Melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 dan Keputusan Gubernur Bali No. 1828 Tahun 2017.

Pondasi beton dibangun di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida pada zona perikanan berkelanjutan yang melarang pembangunan fasilitas wisata.

Sanksi: Pembongkaran bangunan.


5. Pelanggaran Kepariwisataan Budaya

Diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020.

Proyek mengubah keaslian Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Sanksi: Sanksi pidana.


DPRD Provinsi Bali melalui Pansus TRAP memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah provinsi, yaitu:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca.

2. Melakukan penutupan dan pembongkaran seluruh konstruksi.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak melakukan pembongkaran, pemerintah provinsi dan kabupaten akan mengambil alih sesuai ketentuan hukum.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pemerintah mendukung investasi yang legal, patut, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Kegiatan investasi di Bali harus didasari niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Bukan berorientasi pada eksploitasi yang merusak ekosistem dan identitas Bali,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi dan Bali selalu berada pada jalur pembangunan berkelanjutan, berbudaya, dan berintegritas.

Share:

Gubernur Koster Beri Tenggat 6 Bulan untuk Bongkar Total Proyek Lift Kaca Kelingking, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggaran Investasi dan Tata Ruang

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha, Kepala Satpol PP Bali Dewa Dharmadi, serta Bupati Klungkung I Made Satria, saat konferensi pers di Jaya Sabha, Denpasar. 

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terhadap pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Proyek milik PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group itu dinyatakan melanggar sejumlah aturan fundamental terkait tata ruang, lingkungan, hingga perizinan. Keputusan diambil sebagai tindak lanjut atas Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Nomor B.08.500.5.7.15/31529/PSD/DPRD.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Jaya Sabha, Minggu (23/11/2025), dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha, Kepala Satpol PP Bali Dewa Dharmadi, serta Bupati Klungkung I Made Satria. Di hadapan media, Gubernur Koster memaparkan sepuluh pelanggaran berat yang dilakukan dalam pembangunan fasilitas wisata tersebut—sekalian menegaskan rekomendasi penghentian dan pembongkaran total seluruh bangunan.

Gubernur Koster dengan nada tegas menuturkan bahwa pemerintah mendukung investasi berkualitas yang taat aturan, ramah lingkungan, dan sejalan dengan budaya Bali. Namun terhadap investasi yang merusak alam, mengacaukan tata ruang, atau mengabaikan aturan, pemerintah akan mengambil langkah keras tanpa kompromi.

Koster juga mengapresiasi kinerja Pansus TRAP DPRD Bali yang dinilai bekerja cermat dan komprehensif dalam mengungkap seluruh pelanggaran proyek tersebut. Pemerintah Provinsi secara resmi menyatakan mendukung penuh rekomendasi pansus.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Pemprov Bali. Ia memastikan Pemkab Klungkung siap mengamankan seluruh kebijakan terkait penertiban proyek ilegal tersebut.

Proyek lift kaca tersebut tercatat berdiri pada tiga wilayah berbeda:


Wilayah A

Daratan bagian atas jurang (HM, HP, HPL) – lokasi loket tiket seluas 563,91 m², di bawah kewenangan Pemkab Klungkung.

Harus mematuhi Perda RTRWP Bali No. 3/2020 dan RTRWK Klungkung No. 1/2013.


Wilayah B

Daratan bagian jurang pada Alas Hak Tanah Negara – kewenangan pemerintah pusat/Pemprov Bali.


Wilayah C

Area pantai dan perairan pesisir – kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemprov Bali.


Tiga bangunan utama telah berdiri:

1. Loket tiket (563,91 m²)

2. Jembatan layang 42 meter

3. Lift kaca, restoran, dan pondasi bore pile seluas 846 m² dengan ketinggian konstruksi sekitar 180 meter.


DPRD Bali mengidentifikasi lima pelanggaran besar, antara lain:

1. Pelanggaran Tata Ruang

– Bangunan 846 m² dengan ketinggian 180 meter berada di sempadan jurang tanpa rekomendasi gubernur.

– Fondasi jembatan dan lift berada di area pantai dan pesisir tanpa rekomendasi gubernur dan tanpa KKPRL dari KKP.

2. Tidak Ada Kajian Kestabilan Tebing

Sangat berisiko secara geologis dan keselamatan.

3. Tidak Ada Validasi KKPR untuk PMA

Padahal perusahaan berstatus penanaman modal asing.

4. Pelanggaran Lingkungan

– Tidak memiliki izin lingkungan untuk PMA.

– Hanya berbekal rekomendasi UKL–UPL dari DLH Klungkung.

– Berdasarkan PP 5/2021, pelanggaran ini wajib dikenai sanksi paksaan pembongkaran.

5. Pelanggaran di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida

– Pondasi beton dibangun di zona perikanan berkelanjutan/subzona perikanan tradisional.

– Fasilitas wisata dilarang berdiri di zona tersebut.


Selain itu, proyek dinilai mengubah keaslian DTW Kelingking dan bertentangan dengan Perda Bali No. 5 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan Budaya Bali, sehingga memiliki konsekuensi pidana.


DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi pokok:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Menutup dan membongkar seluruh konstruksi.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak melaksanakan dalam batas waktu, pemerintah akan mengambil alih pembongkaran.


Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemprov Bali mengeluarkan tiga keputusan tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan proyek.

2. Memerintahkan perusahaan melakukan pembongkaran total dalam waktu 6 bulan.

3. Memerintahkan pemulihan fungsi ruang dalam waktu 3 bulan setelah pembongkaran selesai.

Jika perusahaan tidak menaati ketentuan itu, Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan mengambil alih seluruh proses pembongkaran dan penegakan hukum.

Share:

Ketua DPC Hanura Gianyar Ida Bagus Putu Sudiarta Tekankan Penguatan Komunikasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai Hanura di Bali

Foto: Ketua DPC Partai Hanura Gianyar, Drs. Ida Bagus Putu Sudiarta, S.Pd., M.Si., saat menyampaikan pemaparan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Hanura se-Bali yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, Denpasar.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Ketua DPC Partai Hanura Gianyar, Drs. Ida Bagus Putu Sudiarta, S.Pd., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya untuk mengembalikan kejayaan Partai Hanura di Bali. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Hanura se-Bali yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, Denpasar. Muscab tahun ini mengusung tema Nangun Sat Kerthi Loka Bali: “Daerah Berdaya Indonesia Sejahtera”.

Dalam kesempatan itu, Ida Bagus Putu Sudiarta menilai bahwa langkah mengembalikan kejayaan Hanura bukan hanya membutuhkan kerja keras, tetapi juga implementasi visi yang jelas melalui pola komunikasi yang baik antarstruktur partai.

“DPC Hanura Gianyar berkomitmen untuk berupaya mengembalikan kejayaan Partai Hanura di Bali. Saya melihat hal ini sangat spesifik, dan memang kita membutuhkan kerja keras untuk mewujudkannya. Yang paling penting adalah bagaimana visi tersebut dapat diimplementasikan melalui komunikasi yang baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa komunikasi harus terjalin secara berjenjang dan menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan. Menurutnya, kualitas komunikasi merupakan kunci agar program riil partai dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Artinya, seluruh lapisan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan, harus mampu menjalin komunikasi yang efektif. Kualitas komunikasi itu penting, karena di sanalah kita menyampaikan apa program nyata yang akan kita implementasikan di masyarakat,” tambahnya.

Ida Bagus Putu Sudiarta meyakini, dengan komunikasi yang baik serta program konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat, kepercayaan publik terhadap Hanura dapat tumbuh kembali.

“Dengan komunikasi yang baik dan program yang jelas, kepercayaan masyarakat dapat kembali tumbuh dari hati nurani mereka. Saya kira itulah pentingnya kualitas komunikasi dalam upaya kita bersama untuk mengembalikan kejayaan Hanura di Provinsi Bali,” tegasnya.

Muscab Hanura se-Bali ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus upaya memperkuat arah gerak partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan. Partai berharap penguatan komunikasi dan soliditas struktur mampu membangkitkan kembali kekuatan Hanura di Pulau Dewata.

Share:

Ketua DPC Hanura Kota Denpasar Tonny Kushartanto Dorong Inovasi Wisata Denpasar Lewat Ide-Ide Kreatif

Foto: Ketua DPC Hanura Kota Denpasar, Tonny Kushartanto, SS.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Partai Hanura menyatakan siap mendorong lahirnya destinasi-destinasi wisata baru di Kota Denpasar. Langkah ini digagas langsung oleh Ketua DPC Hanura Kota Denpasar, Tonny Kushartanto, SS, melalui pemikiran kreatifnya yang telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Hanura se-Bali di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Jumat (21/11/2025), Tonny mengatakan Denpasar memiliki potensi besar sebagai kota metropolitan yang mampu menjadi magnet wisatawan internasional. “Denpasar memiliki potensi untuk mendatangkan wisatawan asing, bukan hanya seperti Badung, tetapi dengan karakter dan daya tariknya sendiri,” tegasnya.

Tonny menyatakan, hadirnya Hanura di Denpasar harus membawa gagasan konkret untuk menjawab tantangan dunia pariwisata yang terus berkembang. “Dengan hadirnya Partai Hanura, kami membawa gagasan agar Denpasar menciptakan destinasi-destinasi wisata baru yang mampu menarik lebih banyak wisatawan mancanegara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh ide kreatifnya akan diarahkan untuk pembangunan berbasis budaya dan kearifan lokal Bali. “Denpasar adalah kota metropolitan di Bali… Denpasar merupakan tolok ukur perkembangan Bali,” ujar Tonny, menegaskan posisi strategis ibu kota provinsi tersebut.

Dalam forum Muscab yang mengusung tema Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Tonny juga menekankan pentingnya ketulusan dalam mempercepat pembangunan kota. “Kecepatan itu hanya bisa terwujud apabila dilakukan dengan ketulusan. Tanpa ketulusan, tidak mungkin cepat. Tanpa hati nurani rakyat, tidak mungkin cepat,” katanya.

Sebagai pelaku event dan organizer, Tonny menilai masih banyak sektor usaha kreatif di Denpasar yang membutuhkan ruang tumbuh. Ia menargetkan Hanura dapat mendorong inovasi yang memberi manfaat langsung pada masyarakat dan tidak meninggalkan nilai budaya Bali.

“Saya akan mencurahkan semuanya demi kepentingan masyarakat, melalui hati nurani rakyat,” pungkasnya.

Share:

Dorong Penataan Denpasar Jadi Kota Metropolitan Berbudaya, Ketua DPC Hanura Kota Denpasar Tonny Tekankan Penataan Berlandaskan Hati Nurani


Foto: Ketua DPC Partai Hanura Kota Denpasar, Tonny Kushartanto, SS, saat menyampaikan pemaparan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Hanura se-Bali yang digelar di Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, Denpasar, Jumat (21/11/2025).

Denpasar (aspirasibali.my.id

Ketua DPC Partai Hanura Kota Denpasar, Tonny Kushartanto, SS menegaskan komitmen partainya untuk ikut mempercepat pembangunan dan penataan Kota Denpasar sebagai kota metropolitan berbudaya. Hal itu disampaikan Tonny dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Hanura se-Bali yang digelar di Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, Denpasar, Jumat (21/11/2025).

Dengan mengusung tema “Nangun Sat Kerthi Loka Bali: Daerah Berdaya Indonesia Sejahtera,” Tonny menempatkan Denpasar sebagai poros penting kemajuan Bali. “Denpasar adalah kota metropolitan di Bali. Selain sebagai pusat pemerintahan, Denpasar juga menjadi barometer pariwisata yang luar biasa, bahkan sering dibandingkan dengan kota-kota besar seperti Bandung. Artinya, Denpasar merupakan tolok ukur perkembangan Bali,” ujarnya.

Tonny menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus dilakukan dengan landasan ketulusan. “Hari ini kami hadir, Astungkara, bersama seluruh teman dan jajaran untuk menyatakan dukungan dan komitmen. Kami ingin menata Denpasar… Denpasar harus bergerak cepat,” katanya. Ia menilai kecepatan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa niat yang tulus dan didorong oleh hati nurani rakyat.

Menurutnya, berbagai infrastruktur di Denpasar sudah baik, namun masih membutuhkan penataan lanjutan. Karena itu Hanura ingin menjadikan Denpasar sebagai “kota impian,” yang bermanfaat bagi masyarakat dan tetap menjaga adat, budaya, serta sejalan dengan Tri Hita Karana dan nilai-nilai Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

Tonny yang berlatar belakang pelaku event dan organizer membawa serangkaian ide kreatif untuk mengisi sektor-sektor yang masih belum tergarap optimal, terutama usaha kreatif dan pariwisata. Ia berharap gagasan-gagasan tersebut dapat mendorong lahirnya destinasi wisata baru yang memperkuat daya tarik Denpasar di mata wisatawan mancanegara.

“Saya memiliki sejumlah gagasan yang telah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia. Dengan talenta dan pengalaman itu, saya akan mencurahkan semuanya demi kepentingan masyarakat, melalui hati nurani rakyat,” ujarnya.

Ia pun menegaskan harapannya agar Hanura mampu memberi perubahan nyata. “Semoga kehadiran Partai Hanura dapat menjadikan Denpasar tampil berbeda dari sebelumnya, lebih cepat berkembang, lebih berbudaya, dan semakin layak sebagai kota metropolitan yang membanggakan”.

“Apa gagasannya? Apa idenya? Tunggu saja nanti. Mantap!” pungkasnya.

Share:

Sabtu, 22 November 2025

Ginantra Artana Siapkan Sistem Pembinaan Berjenjang untuk Menata Ulang Hanura Karangasem

Foto: Ketua DPC Karangasem, Nyoman Ginantra Artana saat memberikan pemaparan di acara Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Hanura se-Bali, Jumat, 21 November 2025.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Dalam Musyawarah Cabang DPC Hanura se-Bali, Ketua DPC Karangasem, Nyoman Ginantra Artana, memaparkan konsep strategis yang disebutnya realistis dan sesuai kebutuhan dasar partai. Ia menegaskan bahwa Hanura Karangasem akan dibangun dengan sistem internal yang berkesinambungan setelah struktur definitif terbentuk.

“Kaderisasi yang saya maksud adalah membangun organisasi secara benar. Ketika kita mampu menerjemahkan suara menjadi kursi, itu menjadi bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap eksistensi partai,” ujarnya.

Menurut Ginantra, Hanura di Karangasem selama ini tidak memiliki kesinambungan pembinaan, sehingga banyak kader pindah ke partai lain setelah gagal pada periode pertama. “Artinya apa? Sistem kita tidak memelihara kader,” katanya.

Untuk itu, ia memperkenalkan konsep utama: memperlakukan suara sebagai investasi politik. “Suara menjadi kursi. Suara menjadi bantuan keuangan dari negara untuk partai. Itu investasi bagi generasi muda Hanura,” tegasnya.

Ginantra juga menekankan pentingnya sistem perhitungan suara berbasis kecamatan untuk mengetahui kekuatan riil masing-masing wilayah. Orang yang bekerja di lapangan akan dihargai bukan dengan iming-iming uang besar, tetapi dengan sumber daya resmi yang melekat dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pola pikir generasi muda yang menurutnya cenderung melihat partai dari sisi instan. “Mereka melihat politik hanya dari sisi instan: kapitalisasi, uang, atau popularitas. Padahal proses membangun partai tidak seperti itu,” jelasnya.

Ginantra mengaku kerap iri melihat partai besar yang mampu menggerakkan organisasi hingga ke akar rumput saat perayaan hari raya atau Galungan. “Kita belum sampai di sana. Tetapi Astungkara, dengan izin Tuhan dan konsep yang jelas, saya yang sudah bekerja hampir 15 tahun di Hanura percaya konsep ini bisa dijalankan,” ujarnya.

Ginantra kembali menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan adalah program murni partai, bukan program pemerintah. “Inilah yang diinginkan para kader dan suara di kabupaten masing-masing,” pungkasnya.

Share:

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support