Ruang Ekspresi dari Bali

Jumat, 05 Desember 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih: Jaga Warisan Dunia, Genjot Penataan Tanpa Merusak Sawah

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali usulkan solusi konkret ramah lingkungan.

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Kawasan Jatiluwih kembali menjadi sorotan. Setelah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia pada 2012 dan meraih predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism 2024, desa ini kini dipantau ketat oleh Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Pemicunya jelas: lahan sawah yang menyempit akibat alih fungsi menjadi bangunan beton, sebuah tren yang dianggap mengancam identitas budaya Bali dan menggerus daya tarik utama Jatiluwih—hamparan sawah subak yang menjadi magnet wisatawan mancanegara.

Dalam kunjungan lapangannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bentuk anti-pembangunan, melainkan langkah penyelamatan ruang hidup, warisan budaya, dan kemandirian ekonomi warga.

“Wisatawan datang untuk melihat hamparan sawah, subak, dan budaya Bali. Bukan beton. Pansus hadir agar masyarakat dapat manfaat ekonomi yang lebih besar dan tetap bangga pada desanya—bukan hanya menjadi penonton,” tegas jajaran Pansus TRAP.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Bali yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui berbagai program, termasuk Satu Keluarga Satu Sarjana.

Sebagai desa wisata berkelas dunia, Jatiluwih diarahkan memiliki model pengembangan berbasis budaya dan kesejahteraan masyarakat. Pansus TRAP mendorong penataan ulang pemanfaatan ruang dengan konsep yang memberi ruang lebih besar bagi warga sebagai pelaku utama pariwisata.


Dalam konsep penataan yang diusulkan:

•Rumah penduduk akan ditata menjadi homestay berstandar internasional.

•Dibangun restoran khas desa dengan kuliner lokal yang higienis dan bercita rasa Bali.

•Pengelolaan wisata dilakukan oleh masyarakat, bukan didominasi investor besar.

Bahkan, Pansus mendorong paket aktivitas sawah untuk meningkatkan pendapatan petani, seperti:

1. Manyi

2. Metekap

3. Nandur

4. Mandi lumpur

5. Menangkap belut

6. Trekking sawah

7. Piknik di tengah sawah (kubu kandang sapi)

Ruang pertanian organik juga akan dimanfaatkan sebagai jalur wisata edukatif, termasuk coaching clinic pertanian, atraksi membajak sawah dengan sapi, panen massal “spingan”, hingga penyajian kuliner khas petani seperti lawar lindung, klipes goreng, pepes jubel, blauk, dan lainnya.

“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) Made Supartha, S.H., M.H.

Sebagai penjaga utama bentang alam Jatiluwih, petani mendapat perhatian khusus. Pansus menggarisbawahi sejumlah dukungan konkret:

•Penyediaan benih dan pupuk

•Perbaikan dan penguatan sistem irigasi

•Evaluasi pajak pertanian

•Asuransi pertanian

•Penguatan Subak sebagai sistem sosial-agraris Bali

Semua langkah ini dilakukan agar petani tetap produktif dan tidak tergoda menjual lahan—sebuah dilema yang selama ini menggerus bentang sawah Bali.

Dengan statusnya sebagai Warisan Dunia dan Desa Terbaik Dunia, Jatiluwih bukan hanya milik masyarakat Tabanan, melainkan wajah Bali di mata dunia.

Pansus TRAP menegaskan komitmennya:

•Penataan ruang diperketat

•Pelanggaran akan ditindak tegas

•Masyarakat menjadi pusat ekonomi, bukan korban pembangunan

•Sawah tetap lestari, budaya tetap hidup


“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” tutup Pansus TRAP.

Share:

Kamis, 04 Desember 2025

Besok, Golkar Gelar Doa Bersama Serentak di Seluruh Indonesia Serangkaian Puncak HUT ke-61 Partai Golkar

Foto: Partai Golkar dijadwalkan menggelar Doa Bersama sebagai rangkaian Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan tema “Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju”, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Partai Golkar dijadwalkan menggelar Doa Bersama sebagai rangkaian Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan tema “Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju”, pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memanjatkan rasa syukur, memohon keberkahan, sekaligus memperkuat tekad bersama dalam menjaga persatuan dan memajukan bangsa.

Doa bersama dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bali. DPD Golkar Bali menjadwalkan penyelenggaraan kegiatan ini di Pura Jagatnatha Denpasar sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal Bali.

Sementara itu, pusat kegiatan doa bersama tingkat nasional dipusatkan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dengan kehadiran jajaran DPP Golkar dan para kader dari berbagai wilayah.

Acara bertajuk Doa untuk Bangsa ini tidak hanya menjadi wadah untuk mempersatukan harapan, tetapi juga bentuk solidaritas untuk memohon perlindungan, kekuatan, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tengah menghadapi bencana di sejumlah daerah. Melalui kegiatan ini, Golkar berharap semangat kebersamaan yang menjadi fondasi perjalanan bangsa dapat terus dipererat demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan kuat.

Share:

DPD PDI Perjuangan Bali Gelar Soekarno Cup 2: Kompetisi Sepak Bola dan Panggung Budaya Lokal

Foto: DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali bersiap menggelar Soekarno Cup 2.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali bersiap menggelar Soekarno Cup 2, ajang sepak bola yang tidak hanya menonjolkan persaingan atlet muda, tetapi juga menjadi ruang pelestarian budaya dan tradisi Bali. Pembukaan Liga Kampung Soekarno Cup 2 akan berlangsung Jumat, 5 Desember 2025, di tiga lokasi sekaligus: Stadion Ngurah Rai Denpasar, Bali United Training Center, dan Stadion Dipta Gianyar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan yang juga Media Officer Soekarno Cup 2, Putu Eka Nurcahyadi, menjelaskan bahwa Soekarno Cup tidak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga wadah pembinaan atlet muda U-17 serta sarana promosi budaya Bali.

“Liga kampung bukan sekadar pertandingan, tapi sebuah kebanggaan dan kecintaan PDI Perjuangan pada olahraga sepak bola. Delapan tim ini merupakan para juara dari putaran regional masing-masing yang telah digulir beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Eka Nurcahyadi menambahkan bahwa acara pembukaan akan dikemas dengan nuansa budaya, seni, dan tradisi Bali.

Menurutnya, tema pembukaan “Kanaka Pertiwi” diambil dari filosofi hidup Megawati Soekarnoputri dalam buku Merawat Pertiwi, yang mengangkat kepedulian terhadap alam dan lingkungan hidup.

“Kanaka Pertiwi, tema pembukaan Soekarno Cup 2 diambil dari kutipan filosofi hidup Ibu Megawati dalam buku ‘Merawat Pertiwi’, buku kisah kepedulian Ibu Megawati terhadap pelestarian alam dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dengan keterlibatan para juara dari tiap regional dan sentuhan kearifan lokal Bali, Soekarno Cup 2 diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya memacu semangat olahraga, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kebanggaan masyarakat Bali. 

Share:

Rabu, 03 Desember 2025

Pemprov Bali Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring, Gubernur Koster Terbitkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2025

Foto: Ilustrasi AI Gubernur Wayan Koster resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, menghentikan sementara pemberian izin baru bagi Toko Modern Berjejaring di seluruh Bali.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Gelombang kebijakan baru kembali hadir dari Pemerintah Provinsi Bali setelah Gubernur Wayan Koster secara resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. Instruksi ini menjadi sorotan publik karena memuat langkah tegas menghentikan sementara pemberian izin baru bagi Toko Modern Berjejaring di seluruh Bali.

Kebijakan tersebut bukan sekadar penghentian administratif, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjaga ruang usaha bagi UMKM, koperasi, dan pasar tradisional yang selama ini terdesak oleh ekspansi ritel modern.

Dalam beberapa tahun terakhir, toko modern berjejaring berkembang sangat pesat dan bermunculan hampir di setiap sudut kota, bahkan di kawasan yang sebelumnya menjadi ruang hidup pedagang lokal. Pemprov Bali menilai tren tersebut sebagai sinyal perlunya pengendalian agar keberadaan pasar rakyat tidak semakin tersingkir.

Melalui instruksi ini, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta menghentikan penerbitan seluruh jenis izin, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga izin operasional toko modern, sampai regulasi pengendalian yang lebih komprehensif ditetapkan.

Instruksi ini juga memerintahkan kepala daerah memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap toko modern yang melanggar ketentuan, sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan ekonomi kerakyatan.

Koordinasi dengan kementerian terkait pun telah dilakukan untuk memastikan langkah Bali selaras dengan kebijakan tata kelola perdagangan nasional.

Meski terdapat penghentian sementara, kebijakan ini tidak bertujuan mematikan investasi. Pemerintah Provinsi Bali justru membuka ruang penataan ulang model pembangunan ekonomi agar lebih berpihak kepada usaha kecil dan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

Momentum moratorium ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan UMKM, perluasan peran koperasi, serta revitalisasi pasar tradisional sebagai pusat interaksi ekonomi dan sosial masyarakat Bali.

Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa modernisasi tetap boleh berjalan, namun tidak boleh menggerus identitas ekonomi lokal.

Dengan menghentikan sementara ekspansi toko modern berjejaring, Pemprov Bali ingin memastikan UMKM tetap memiliki ruang hidup, ruang berkembang, dan ruang bersaing secara sehat di tengah arus perubahan yang terus bergerak cepat.

Share:

Pansus TRAP DPRD Bali Tindak Pelanggaran Tata Ruang di Jatiluwih, 13 Bangunan Ditutup Sementara

Foto: Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/12/2025).

Tabanan (aspirasibali.my.id)

Pansus DPRD Provinsi Bali yang membidangi penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/12/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya indikasi pendirian bangunan yang tidak sesuai ketentuan tata ruang di kawasan yang dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan sedikitnya 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melanggar aturan terkait kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebagai langkah penindakan awal, bangunan-bangunan tersebut resmi ditutup sementara.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan Satpol PP Line di tiga titik bangunan sebagai simbol keputusan penyegelan. Langkah ini diambil untuk mencegah aktivitas pembangunan maupun operasional hingga proses klarifikasi dan penegakan aturan selesai dilakukan.

Selain melakukan penyegelan, Pansus juga menerima sejumlah laporan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan penyalahgunaan area suci dan aliran subak yang merupakan milik desa adat namun dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai kejelasan terkait hak atas lahan tersebut. 

“Untuk laporan ini akan segera kami panggil yang bersangkutan agar jelas kepada siapa hak itu semestinya diberikan,” ujar Supartha.

Supartha menegaskan bahwa sanksi tegas diperlukan sebagai efek jera agar pelanggaran tidak meluas.

“Para pengusaha yang tidak mengindahkan aturan harus diberikan sanksi ekstra. Kami turun untuk memastikan Bali tetap asri dan terjaga keindahannya,” tegasnya.

Tim Pansus TRAP DPRD Bali juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan Jatiluwih yang memiliki nilai penting sebagai lanskap budaya subak dan menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO. Upaya bersama, menurut Pansus, menjadi langkah penting agar keaslian, keindahan, dan keseimbangan alam di kawasan tersebut tetap terjaga.

Share:

Gubernur Koster Terbitkan Instruksi Tegas Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Foto: Ilustrasi AI Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengamankan ketahanan pangan sekaligus mempertahankan ruang hidup agraris di tengah tekanan pembangunan dan ekspansi pariwisata.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Bali, dengan penegasan agar pengendalian ruang dan perlindungan lahan pertanian dijalankan secara ketat, konsisten, dan tanpa kompromi.

Dalam pernyataan resminya, Koster menyebut kebijakan ini merupakan implementasi konkret visi pembangunan Bali yang tertuang dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

 “Kedaulatan pangan adalah fondasi masa depan Bali. Jika lahan pertanian terus menyusut, keberlanjutan pangan dan harmoni Bali akan terancam,” ujar Koster.


Respons atas Peringatan Pemerintah Pusat

Instruksi ini juga menindaklanjuti surat Menteri Pertanian RI Nomor B-193/SR.020/M/05/2025 yang menyoroti ancaman serius penyusutan lahan sawah di Bali akibat tekanan pariwisata dan pesatnya pembangunan. Koster menilai peringatan tersebut sebagai sinyal bahwa Bali membutuhkan kebijakan lebih tegas.

 “Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap alih fungsi lahan. Ini menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat Bali dari generasi ke generasi,” tegasnya.


Sembilan Kewajiban untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

Instruksi Gubernur memuat sembilan poin penting yang harus dilaksanakan. Di antaranya:


1. Larangan Mutlak Alih Fungsi Lahan Pertanian

   Bupati dan wali kota dilarang melakukan atau menyetujui alih fungsi lahan pertanian, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Luas Baku Sawah (LBS), ke sektor non-pertanian.

   Keputusan ini bersifat absolut—tidak ada alasan apa pun yang dapat dijadikan dasar perubahan fungsi.

2. Menjaga dan Mempertahankan Lahan Pertanian yang Sudah Ditetapkan

   Pemerintah daerah wajib mempertahankan data, peta, dan luas lahan sesuai RTRW dan RDTR masing-masing.

3. Larangan Mengubah Peruntukan Ruang dalam RTRW dan RDTR

   Perubahan peruntukan LP2B dan LBS dalam dokumen penataan ruang dihentikan total.

4. Pengawasan dan Penegakan Hukum

   Pengawasan dilakukan hingga tingkat desa dan lingkungan, dengan penegakan hukum merujuk pada UU 41/2009 jo. UU 6/2023.

   Koster menegaskan bahwa pelanggaran alih fungsi LP2B dapat dikenai pidana hingga lima tahun penjara serta denda satu miliar rupiah.

5. Insentif bagi Petani

   Pemerintah daerah didorong memberikan insentif, penghargaan, atau dukungan kepada petani yang mempertahankan lahan produktifnya.

6. Pelaksanaan Secara Niskala-Sakala

   Koster menambahkan unsur filosofi lokal bahwa upaya perlindungan lahan dilakukan secara fisik maupun spiritual.

   “Kita menjaga alam bukan hanya secara nyata, tetapi juga secara niskala,” ujarnya.

Instruksi ini berlaku sampai terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali mengenai Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian yang saat ini masih dalam proses penyusunan. Pendanaan pelaksanaan kebijakan akan bersumber dari APBD Semesta Berencana kabupaten/kota masing-masing maupun sumber sah lainnya. Instruksi ini juga ditembuskan kepada Mendagri, Mentan, serta Menteri ATR/BPN.


Menjaga Jatidiri Bali sebagai Pulau Agraris

Mengakhiri pernyataannya, Koster menekankan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan bagian dari menjaga identitas Bali sebagai pulau agraris yang berakar pada kearifan lokal.

“Pariwisata tidak boleh menggerus akar budaya dan kehidupan masyarakat Bali. Lahan pertanian adalah napas Bali. Kita wajib menjaganya demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Share:

Selasa, 02 Desember 2025

Bupati Satria Harapkan Investasi di Klungkung Selaras dengan Visi-Misi Daerah

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria.

Klungkung (aspirasibali.my.id)

Pertumbuhan pariwisata di Nusa Penida yang terus meningkat mendorong hadirnya berbagai investasi baru di wilayah Kabupaten Klungkung. Menyikapi dinamika tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa setiap bentuk investasi wajib mengikuti ketentuan yang berlaku serta harus sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikan Bupati Satria menyusul kasus pelanggaran yang dilakukan salah satu investor dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang akhirnya berujung pada keputusan pembongkaran. Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Nusa Penida.

“Kalau yang bersangkutan berkeinginan untuk berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai dengan aturan,” tegas Bupati Satria, Senin (1/12).

Bupati Satria menekankan bahwa arah pembangunan di Nusa Penida telah dituangkan ke dalam program prioritas daerah, yakni mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island. Karena itu, setiap investor wajib menyesuaikan rencana usahanya dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan, menjaga keaslian destinasi, serta tidak merusak ekosistem.

Menurut Bupati Satria, investasi pada dasarnya sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur pariwisata di Nusa Penida. Namun, ia menegaskan bahwa hanya investasi yang patuh aturan dan mendukung visi pembangunan berkelanjutan yang akan diterima pemerintah.

Ia menambahkan, Klungkung sampai saat ini belum bisa sepenuhnya mandiri dalam pembangunan sehingga membutuhkan peran pihak ketiga.

“Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida,” ujarnya.

Namun, Bupati memastikan tidak akan ada kompromi terhadap investasi yang berpotensi merusak lingkungan atau menggerus nilai keaslian destinasi.

“Tidak akan ada Bupati, Wakil Bupati maupun Pemerintah Daerah yang mau menjual destinasi, itu kan masa depan kita,” tandasnya.

Share:

Senin, 01 Desember 2025

Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Infrastruktur Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Foto: Presiden Prabowo Subianto saat melanjutkan agenda peninjauan ke sejumlah titik bencana di Aceh Tenggara pada Senin (01/12/2025).

Aceh Tenggara (aspirasibali.my.id)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan infrastruktur dan pemulihan masyarakat yang terdampak banjir besar di Kabupaten Aceh Tenggara. Usai melakukan kegiatan di Sumatera Utara, Presiden melanjutkan agenda peninjauan ke sejumlah titik bencana di Aceh Tenggara pada Senin (01/12/2025).

Setibanya di Aceh, Presiden langsung menuju Jembatan Pante Dona, salah satu infrastruktur utama yang putus total akibat terjangan banjir. Di lokasi tersebut, Presiden berdiskusi dengan pejabat pemerintah pusat dan daerah mengenai percepatan pembangunan akses darurat agar mobilitas masyarakat segera kembali normal. Ia menegaskan bahwa pembangunan ulang jembatan permanen akan menjadi prioritas pemerintah.

Presiden menilai keberadaan jembatan tersebut sangat vital karena berperan sebagai jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Dengan rekonstruksi cepat dan terukur, Presiden berharap pemulihan ekonomi warga dapat dipercepat.

Suasana penuh haru dan kehangatan menyambut kedatangan Presiden saat mengunjungi Posko Pengungsian di Desa Bambel Baru. Di lokasi itu, ratusan warga yang terdampak banjir kini tinggal di tenda-tenda darurat. Presiden Prabowo tidak hanya menyapa dan berinteraksi langsung dengan para pengungsi, tetapi juga mendengarkan kebutuhan serta keluhan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat bencana.

Presiden turut meninjau dapur umum dan fasilitas darurat lain yang telah disiagakan untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi. Ia memastikan seluruh layanan dasar, mulai dari makanan, air bersih, hingga layanan kesehatan darurat, tersedia dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memaparkan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan jalur transportasi penting dan fasilitas pendidikan yang rusak. Pemerintah, kata Presiden, juga tengah berupaya mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa sebagai langkah memperkuat distribusi barang subsidi agar lebih tepat sasaran.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah bergerak cepat untuk memastikan masyarakat Aceh Tenggara dapat segera bangkit kembali.


Sumber: BPMI Setpres 

Share:

Selamat Bertugas, Kadisdikpora Wesnawa Punia — Gubernur Koster Tegaskan: “Segera Tuntaskan Konsep SDM Bali Unggul dan 2026 Jalankan!”

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat resmi melantik Ida Bagus Wesnawa Punia, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali di Gedung Kerthasabha, Senin (1/12/2025).

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik Ida Bagus Wesnawa Punia, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Kerthasabha, Senin (1/12/2025).

Wesnawa Punia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Provinsi Bali. Ia dipercaya mengemban tugas baru menggantikan KN. Boy Jayawibawa yang memasuki masa purna tugas setelah menuntaskan pengabdiannya sebagai Kadisdikpora.

Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga. Dengan pengalaman panjang di bidang perencanaan pembangunan manusia, Wesnawa Punia diharapkan mampu membawa gebrakan baru sekaligus mempercepat implementasi program-program prioritas peningkatan kualitas SDM Bali.

Gubernur Koster memberikan arahan tegas kepada Wesnawa Punia. Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya percepatan pembangunan sektor pendidikan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster meminta Kadisdikpora bekerja secara fokus, terukur, dan memperkuat mitigasi masalah pendidikan di seluruh jenjang.

“Fokus kerja membangun pendidikan di Bali, bangun koordinasi yang baik dengan Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Gubernur Koster menginstruksikan agar rancangan konsep SDM Bali Unggul segera diselesaikan dan disiapkan untuk diterapkan mulai tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah bidang strategis yang berhubungan langsung dengan masa depan generasi muda Bali.

Menurutnya, pengampu sektor pendidikan harus memastikan pembangunan SDM dilakukan secara serius, menyeluruh, dan mampu menjawab tantangan daya saing regional maupun global.

Dalam pengarahannya, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Hal ini mencakup pembangunan dan penyempurnaan sarana-prasarana pendukung seperti laboratorium, perpustakaan, serta ruang kelas baru.

Selain itu, ia meminta konsolidasi dan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMA/SMK diperkuat untuk memastikan kebijakan dan program pendidikan berjalan seragam di seluruh kabupaten/kota.

Gubernur Koster dengan tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi keluhan mengenai lulusan SMP yang kesulitan masuk SMA atau SMK.

“Tak ada cerita lagi, anak lulus SMP susah masuk ke SMA/SMK. Idealnya, semua lulusan SMP yang akan melanjutkan, bisa ditampung, dan berbagai persoalan pendidikan ditangani dengan baik,” ujarnya.

Gubernur Koster kemudian memberikan perhatian khusus pada program strategis 1 Keluarga Satu Sarjana. Ia meminta Kadisdikpora memastikan seluruh kewajiban terkait program tersebut segera dituntaskan, termasuk urusan administrasi dan pemenuhan hak peserta seperti pembayaran uang kost.

Pihaknya juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, namun tetap menggunakan panduan yang sederhana agar mudah dipahami.

Gubernur berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi keluarga kurang mampu.

Share:

Pansus TRAP Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Proyek JW Marriott Payangan

Foto: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH., M.H.

Denpasar (aspirasibali.my.id)

Proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Kamis, 27 November 2025. Keputusan tersebut diambil setelah tim gabungan Pansus melakukan inspeksi mendadak bersama Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang, pemanfaatan kawasan tebing, dan potensi dampak lingkungan dari proyek yang berdiri di atas lahan miring seluas sekitar 3 hektare. Temuan awal menunjukkan adanya sejumlah unsur yang perlu ditelusuri lebih jauh sebelum proyek dapat dilanjutkan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH., M.H., saat ditemui Senin, 1 Desember 2025, menjelaskan bahwa kajian mendalam masih berlangsung. “Untuk J.W. Marriott, kami masih memperdalam. Di sana terdapat aliran sungai yang masuk ke wilayah konstruksi. Itu merupakan wilayah air untuk subak. PPG merupakan kewenangan provinsi, begitu pula Amdal. Kawasan itu adalah wilayah perkebunan, sehingga ada ketentuan mengenai berapa persen lahan yang boleh dibangun. Itu nanti kami dalami lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan lahan tidak serta-merta memberi kebebasan kepada investor untuk membangun tanpa mengacu pada regulasi. “Kalau memang menyalahi tata ruang dan izinnya juga menyalahi, kita lihat dulu asetnya. Bila lahannya milik sendiri, tetap ada aturan. Lahan milik sendiri bukan berarti bebas membangun sesuka hati,” katanya.

Terkait tindak lanjut, pihaknya memastikan langkah konkret segera dilakukan. “Segera. Kami meminta Satpol PP Provinsi Bali memperdalam terlebih dahulu. Hasilnya akan dilaporkan ke Pansus, kemudian akan dilakukan pengecekan. Bila perlu rapat kerja, kami gelar rapat kerja,” ungkapnya.

Pansus juga akan menelusuri aspek perizinan investasi, termasuk kemungkinan keterlibatan otoritas pusat. “Terkait izin investasi, nanti kita cek apakah ada keterlibatan pemerintah pusat. Yang jelas, kami mengapresiasi dukungan Pak Gubernur. Kehadiran Pansus sangat membantu dalam pengambilan kebijakan. Kami akan terus keliling, mendalami isu terkait danau, air, LSD, jurang, dan laut,” ujarnya.

Penghentian sementara proyek JW Marriott Payangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan aturan yang berlaku. Pansus menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat agar pengembangan pariwisata tetap berada dalam koridor hukum dan tata ruang yang benar. 

Share:

Kategori

Arquivo do blog

Definition List

Support